Mantan Menpora, Roy Suryo, menunjukkan bukti berita media online penyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait pengeras suara masjid yang disamakan dengan gonggongan anjing di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo terhadap Menag, Yaqut, karena locus delicti atau tempat kejadian bukan di wilayah Jakarta dan sekitarnya melainkan di Pekabaru, Riau.
Mungkin anda suka
Awasi Bus Pariwisata, Kemenhub Diminta Kembali Gerakkan Balai Pengelola Transportasi Darat
17 jam yang lalu
Lab Narkoba di Bali Ada Kaitan dengan Jaringan Fredy Pratama, WN Rusia-Ukrania Jadi Tersangka
22 jam yang lalu
Lihat Juga
Close
Beri Komentar (menggunakan Facebook)