Market

Foto: Potret UMKM Penerima BLT UMKM Sebesar 1,2 Juta Rupiah

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan segera menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19. Batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember tahun 2021.

1 - inilah.com
Pekerja menyelesaikan produksi oncom di Industri Rumahan, Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (16/11/2021). (Foto:Inilah.com/Didik Setiawan).

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) nantinya menyasar ke pengelola usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19. Selain itu juga diperuntukan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan ini.

Pekerja menyelesaikan produksi oncom di Industri Rumahan, Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (16/11/2021). (Foto:Inilah.com/Didik Setiawan).

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dinilai  berperan sebagai penyangga keuangan atau cash buffer bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.

Pekerja menyelesaikan produksi oncom di Industri Rumahan, Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (16/11/2021). (Foto:Inilah.com/Didik Setiawan).

Melansir laman indonesia.go.id, dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi, sepanjang berlangsungnya wabah pandemi Covid-19 hingga saat ini, pemerintah telah mengucurkan dana bagi sektor UMKM dan korporasi sebesar Rp 162,40 triliun.

Pekerja menyelesaikan produksi oncom di Industri Rumahan, Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (16/11/2021). (Foto:Inilah.com/Didik Setiawan).

Penggunaan BPUM bagi UMKM, mayoritas pemilik usaha menggunakan bantuan tersebut untuk bahan baku (88,5 persen), alat produksi (23,4 persen), dan konsumsi (22,3 persen).

Pekerja menyelesaikan produksi oncom di Industri Rumahan, Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (16/11/2021). (Foto:Inilah.com/Didik Setiawan).

Seperti diketahui bahwa bantuan senilai Rp1,2 juta ini berlaku untuk 12,8 juta penerima selama tahun 2021. Adapun rincian BPUM Tahap 3 cair ke 1,5 juta orang (Juli), 1 juta orang (Agustus), dan 500 ribu orang (September).

Masyarakat yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan BPUM masih bisa berkesempatan mendaftar lagi guna mendapatkan BLT UMKM ini.

Nantinya bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan ditransfer ke rekening yang telah terdaftar sebagai penerima  atau memenuhi syarat sebegai penerima BPUM.

Pekerja menyelesaikan produksi oncom di Industri Rumahan, Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (16/11/2021). (Foto:Inilah.com/Didik Setiawan).

Bantuan BPUM yang menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diharapkan mampu untuk membantu masyarakat di sektor perdagangan utamanya UMKM untuk bangkit kembali karena pandemi Covid-19.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Didik Setiawan

Photojournalist
Back to top button