Sejumlah guru memberikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada siswa di SMP Negeri 26, Jakarta, Jumat (23/1/2026). (Foto: Antara/Bayu Pratama)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 terkait pelaksanaan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan di ibu kota yang berlaku hingga 28 Januari 2026 akibat cuaca ekstrem yang melanda Jakarta.
Visited 4 times, 1 visit(s) today














