Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadlian Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyant menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadlian Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Dalam sidang tersebut Hasto Kristiyanto membacakan nota pembelaanya yang ia tulis sendiri sebanyak 108 halaman.



