FOTO: Sidang Pledoi Tom Lembong

Ikhsan Medium.jpeg

Rabu, 9 Juli 2025 – 22:22 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersiap mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersiap mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/7/2025). 

Sidang tersebut beragenda mendengarkan dua nota pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum dan terdakwa Tom Lembong setelah sebelumnya dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

post-cover
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)
post-cover
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersiap mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)
post-cover
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) sebelum menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)
Topik
Komentar