Gaduh Promo Miras Newport Masuk Penistaan Agama, FKBI Ajak Boikot Produk OT

Gaduh Promo Miras Newport Masuk Penistaan Agama, FKBI Ajak Boikot Produk OT

Iwan Medium.jpeg

Kamis, 13 Agustus 2026 – 04:09 WIB

Challenge yang diadakan minuman beralkohol bermerek Newport di salah satu konser di Jakarta viral karena dianggap menistakan agama Islam. (Foto: Instagram)

Challenge yang diadakan minuman beralkohol bermerek Newport di salah satu konser di Jakarta viral karena dianggap menistakan agama Islam. (Foto: Instagram)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Aksi mempromosikan produk miras (minuman keras) dengan salah satu surat dalam Al-Qur’an, merupakan tindakan yang tidak bermoral. Oleh karena itu, pelakunya pantas dikenai pasal penistaan agama.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi mengatakan, Polri sudah betul menangkap pelakunya, dan menyelidiki lebih lanjut sebagai terduga dalam aksi tersebut. “Adalah langkah tepat,” tegas Tulus, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Aksi mempromosikan miras dengan surat Al-Qur’an, menurut Tulus, tidak bisa ditoleransi. Selain itu, patut diduga tindakan itu adalah kesengajaan, bahkan by design.

“Saya yakin, ini bukan kealpaan atau kelalaian. Tindakan itu sangat melukai perasaan publik, karena tidak memahami konteks sosiologis, psikologis, dan kultur masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Pemberian sanksi setimpal dengan instrumen hukum pidana, lanjutnya, diharapkan memberikan efek jera baik pada pelaku maupun oknum lain agar tidak meniru dan mengulanginya.

Apalagi aksi itu dilakukan oknum dari anak usaha dari holding perusahaan ternama (Orang Tua Group) yang banyak menjual berbagai merek produk makanan dan minuman (mamin) di Indonesia.

Ironisnya, kata dia, tindakan seperti itu bukan kali ini saja dilakukan oleh oknum perusahaan tersebut. “Selain hukuman pidana, masyarakat juga bisa melakukan aksi boikot terhadap produk-produk mereka, sebagai hukuman sosial dan ekonomi terhadap perusahaan tersebut,” imbuhnya.

Semua pihak dalam menjual dan memasarkan produknya, kata Tulus, apalagi produk sensitif seperti miras, sudah seharusnya memperhatikan etika sosial, kepercayaan dan agama masyarakat.

“Karena hal tersebut merupakan aspek kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen dalam menggunakan suatu produk baik barang atau jasa,” imbuhnya.

Promo Nekat Miras Newport 

Heboh kasus ini bermula dari video yang viral di media sosial (medsos) yang direkam pengunjung acara musik di booth The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

Dalam acara itu, muncul tantangan hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol merek Newport, produksi salah satu anak usaha OT Group.

Tampang gadis baju putih di booth miras Newport. (Foto: Medsos/abufarqah).

Selanjutnya terlihat seorang perempuan terlihat melafalkan Surat Ad-Duha di depan booth Newport. Setelah menyelesaikan hafalannya, ia disebut mendapatkan minuman beralkohol secara gratis, sebagai bagian dari tantangan.

Tentu saja, pemandangan ini sangat melukai hati umat Islam di Indonesia, bahkan dunia. Melalui Instagram resmi The Sounds Project, penyelenggara pun buka suara terkait kontroversi itu.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut,” demikian pernyataan resmi yang dikutip dari akun Instagram The Sounds Project.

“Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan tantangan atau promosi produk dalam bentuk apapun,” sambungnya.

Setelah gaduh, Direktur Newport, Handoko Sasongko menyampaikan permintaan maaf lewat keterangan resmi, Selasa (11/8/2026). “Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Handoko.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 3 times, 3 visit(s) today