Gibran Dipanggil Lagi Besok, Surat Dikirim Bawaslu Jakpus Langsung ke Solo

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro mengungkapkan pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka terkait pemeriksaan aksi bagi-bagi susu di CFD beberapa waktu lalu.

Ia juga membeberkan bahwa sejatinya surat panggilan pertama tidak hanya dikirim ke pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, melainkan juga dikirim ke kediaman Gibran di Lawean, Solo, per tanggal 29 Desember 2023

Dimas mengatakan surat pemanggilan kedua dikirimkan pada hari ini agar Gibran menghadiri pemeriksaan pada Rabu (3/1/2024). “(Rencana pemanggilan ulang) Besok. (Suratnya) Ada kita kirim hari ini juga melakui ekspedisi,” kata Dimas saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Jakpus, Selasa (2/1/2024).

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau TKN Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor, menyatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima surat pemanggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta. Bawaslu seharusnya memeriksa Gibran hari ini dalam dugaan pelanggaran saat bagi-bagi susu di acara car free day atau CFD Jakarta.

Afriansyah mengatakan jika memang sudah mengirimkan surat, Bawaslu hendaknya memperlihatkan tanda terima surat itu. Dia mengatakan penerima surat itu harus tertuju jelas kepada siapa. “Jangan-jangan nyasar ke mana-mana,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Sumber: Inilah.com