Guru Besar Unsyiah: Nelayan dari Sibolga hingga Singkil pun Tahu 4 Pulau yang Diributkan Milik Aceh


Guru Besar Sosiologi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof Dr Ahmad Humam Hamid merasa heran dengan langkah Mendagri Tito Karnavian yang ingin mengalihkan pengelolaan 4 pulau milik Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dia bilang, SK bernomor Nomor 300.2.2-2138/2025 yang diteken Tito telah melukai masyarakat Aceh. Sebab, menurutnya, tokoh-tokoh nelayan dari Sibolga sampai ke Singkil pun jika disurvei, akan mengakui bahwa pulau-pulau tersebut secara historis adalah bagian dari Aceh.

“Kita enggak usah ngomong Helsinki, kita ngomong saja realitas sosiologis bahwa kalau kita buat survei hari ini diam-diam kepada tetua nelayan dari Sibolga sampai ke Singkil Tapanuli Tengah itu mereka mengakui tanah itu kepulauan itu milik Aceh. Itu historis,” kata Humam dalam sebuah siniar, dilihat Minggu (15/6/2025).

Humam pun mempertanyakan narasi sejarah yang disampaikan Mendagri Tito bahwa persoalan kepemilikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang/Besar, sudah menjadi perdebatan jauh sebelum Indonesia merdeka, antara Residen Belanda Aceh dan Residen Tapanuli pada tahun 1928.

“Ini berbahaya sekali, ketika Pak Tito mengarang-ngarang bahwa pulau itu sudah menjadi debat sebelum 1928 antara Residen Belanda Aceh dengan Residen Tapanuli. Saya enggak habis pikir, seorang lulusan hebat dari Rajaratnam School, PhD, kok mau-maunya mengarang cerita,” ucap Humam.

Menurutnya, pada tahun 1928, kondisi Aceh masih dalam situasi perang dan berada langsung di bawah kekuasaan militer Gubernur Jenderal Belanda di Batavia, bukan pemerintahan sipil seperti wilayah lain.

“Kalau kita buka arsip nih ya pada saat itu tahun 1928 itu perang itu belum selesai di Aceh. Ketika yang namanya Tapanuli sudah ‘di bawah Belanda’ ini maaf bukan menyinggung, Aceh itu masih perang. Dan di Aceh itu penguasa militer bukan penguasa sipil,” ucap dia.

Untungnya polemik ini akan diselesaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco usai menjalin komunikasi intensif dengan Presiden, Sabtu (14/6/2025).

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” kata Dasco.

Dasco mengatakan, dari hasil komunikasi antara DPR dengan Presiden, maka diputuskan polemik itu akan sepenuhnya diambil alih Prabowo.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco.