Harga Pangan Rp8 Ribu Dijual Rp17 Ribu, Rakyat Tekor Rp100 Triliun, Bos Bapanas Minta Pelakunya Ditangkap

Harga Pangan Rp8 Ribu Dijual Rp17 Ribu, Rakyat Tekor Rp100 Triliun, Bos Bapanas Minta Pelakunya Ditangkap

Iwan Medium.jpeg

Jumat, 7 Agustus 2026 – 15:19 WIB

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman dalam Seminar P4N Lemhannas, di Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Foto: Dok. Bapanas).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman dalam Seminar P4N Lemhannas, di Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Foto: Dok. Bapanas).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Tak main-main, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman mengaku geram dengan maraknya praktik culas dalam perdagangan pangan. Muncul desakan agar praktik ini segera diberantas, pelakunya dihukum tegas. 

Lantaran mutu dan informasi tentang pangan tidak sesuai standar. Akibatnya, rakyat harus menanggung kerugian dalam jumlah besar. Setidaknya, menurut Amran, masyarakat harus merugi sekitar Rp100 triliun. “Pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan yang merugikan konsumen,” tandas Amran di Jakarta, dikutip Jumat (7/8/2026).

Amran menegaskan, substansi persoalan bukan sekadar perbedaan harga atau penggunaan label tertentu. Melainkan, hilangnya hak masyarakat untuk memperoleh pangan yang berkualitas dengan harga yang wajar.

“Seharusnya harganya Rp8.000 tapi dijual Rp17 ribu, dan itu ditulis di situ premium. Menurut kamu benar apa salah? Ini jangan pengalihan isu. Substansinya adalah total kerugian bukan itu Rp2 triliun. Semuanya adalah Rp100 triliun kerugian rakyat, mengambil hak rakyat,” ujar Amran, Kamis (6/8/2026).

Menurut Amran, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan informasi yang benar.

Oleh karena itu, praktik yang memanfaatkan label atau klaim tertentu untuk memperoleh keuntungan yang tidak wajar harus ditindak tegas karena secara langsung merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Ia menjelaskan, salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah beras fortifikasi. Program tersebut, sejatinya merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, melalui penambahan vitamin dan mineral pada beras. 

Namun, nilai tambah tersebut harus didukung oleh mutu produk yang sesuai standar, serta harga yang wajar. “Substansi persoalannya adalah perlindungan masyarakat. Jangan sampai ada produk yang dipasarkan tidak sesuai dengan kualitas sebenarnya, tetapi dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Itu merugikan konsumen dan menghilangkan hak rakyat untuk memperoleh pangan yang berkualitas dengan harga yang wajar,” tegas Amran.

Lebih lanjut, Amran menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan terhadap mutu pangan bersama kementerian, lembaga terkait, dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, serta memberikan informasi yang benar kepada konsumen.

Ia mengingatkan seluruh pelaku usaha, agar menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan kegiatan usahanya. Dan, persaingan usaha yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh pelaku usaha, mematuhi ketentuan yang berlaku. Serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Yang kita lindungi adalah hak rakyat. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara mengorbankan masyarakat. Negara harus hadir memastikan setiap pangan yang dikonsumsi masyarakat memiliki mutu yang sesuai dan dipasarkan secara jujur,” ujar Amran.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 3 times, 3 visit(s) today