News

Hari Ini Polisi Periksa Kameramen Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap juru kamera atau kameramen pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kameramen tersebut bakal diperiksa terkait konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.

Mungkin anda suka

“Kami sudah jadwalkan untuk pemanggilan cameraman. Jadi dua orang tim dari saudara kita BW dan P,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Nurma juga menjelaskan, tim penyidik juga akan kembali memanggil kembali Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Kamis (13/10/2022) mendatang.

Pemanggilan ini terkait laporan kedua yang dibuat oleh Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dia kan dilaporkan dua kasus yang kasus pertama itu mengundang cameraman, kemudian yang kasus kedua yang Undang-Undang ITE itu memanggil saudara Paula sama Baim Wong,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa atas konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (7/10/2022).

Keduanya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan mobilnya sekitar pukul 13.46 WIB yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baim dan Paula ramai jadi sorotan setelah membuat konten YouTube prank KDRT di Polsek Kebayoran. Aksi keduanya pun menuai kritik dari masyarakat hingga pegiat sosial. Baim dan Paula akhirnya dilaporkan ke polisi akibat kontennya tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button