News

Hasto: Gibran Sudah Kembalikan KTA dan Pamit dari PDIP

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIIP) Hasto Kristiyanto membeberkan Gibran Rakabuming Raka sudah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga disebut sudah berpamitan.

“Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,” kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2023).

Dia menjelaskan, secara perundang-undangan, calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

PDIP sendiri bersama PPP, Perindo, dan Hanura sudah mengusung Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo-Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Mahfud MD. Sedangkan, Gibran yang sebelumnya merupakan kader PDIP diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai Bacawapres mendampingi Bacapres Prabowo Subianto

“Sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap,” kata ​​​​​Hasto.

Tak hanya itu, Hasto pun mengingatkan larangan menjadi anggota di dua partai politik. Menurut Hasto, hal ini juga berlaku bagi Gibran Rakabuming Raka meski yang bersangkutan putra sulung Presiden RI Joko Widodo.

“Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? ‘Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima,” ujar Hasto menegaskan.

Saat ini, PDIP sedang menunggu keputusan berikutnya setelah putusan MK menyetujui gugatan batas usia yang memberi jalan bagi Gibran mengikuti kontestasi karena pernah menjadi kepala daerah.

Ia berharap MK menjadi benteng konstitusi. Oleh karena itu, kata Hasto, sejak awal presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri membangun lembaga tersebut di Istana agar selalu ingat dengan sikap kenegarawanan yang harus diambil para hakim.

“Ketika itu dilanggar, bahkan ada jalan pintas, malah pengaduan yang informasinya saja belum ditanda tangan tetapi diproses, ini menunjukkan suatu jalan pintas yang indikasinya akan mematikan demokrasi,” kata Hasto menegaskan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button