News

Honorer Dihapus, Menpan RB Jamin Tak Ada PHK Massal hingga Potong Gaji

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjamin tak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal terkait penghapusan tenaga honorer pada November 2023. Hal ini dilontarkan Anas saat rapat membahas nasib tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Komisi II DPR RI, Senin (10/4/2023).

“Pertama kita akan menghindari PHK massal. karena kalau Undang-Undang dan PP-nya dijalankan, ini akan ada PHK massal di (bulan) November,” kata Anas di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Mungkin anda suka

Anas menjelaskan, langkah untuk tidak melakukan PHK itu akan memunculkan konsekuensi tersendiri. Salah satunya terkait potensi membengkaknya APBN. Meski begitu, dia memastikan tidak akan ada pembengkakan APBN tersebut.

“Kita sepakat poinnya adalah tidak akan ada pembengkakan anggaran. Jadi prinsipnya tidak ada PHK massal, tidak ada pembengkakan anggaran,” Jelasnya.

Baik Anas maupun DPR juga sepakat, untuk tidak menurunkan pendapatan atau memotong gaji para honorer.

Anas membeberkan opsi penyelesaian telah dirancang. Opsi ini akan terus dirapatkan bersama DPR untuk ditindaklanjuti.

“Saya tidak ingin sampaikan hari ini. Tapi sudah hampir ada titik temu antara DPR, pemerintah, dengan asosiasi bupati, wali kota se-Indonesia,” kata Anas menegaskan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button