News

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Investor Bakal Pikir-pikir Suntik Modal ke Indonesia

Pegiat antikorupsi Yudi Purnomo Harahap menilai penurunan indeks persepsi korupsi (IPK) yang dirilis Tranperancy International Indonesia (TII) akan berdampak terhadap ekonomi nasional.

Dia menilai, IPK menjadi tolak ukur investor asing untuk menentukan prospek bisnis dari investasi yang mereka kucurkan pada suatu negara.

“Investor menanamkan modal bukan 1 atau 2 tahun, tapi bertahun tahun. Tentu (investor) akan menimbang saat investasikan uangnya,” kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).

“Di negara yang indeks persepsinya buruk, risiko kehilangan uang lebih besar karena izin sulit, pejabat korup, sistem rumit, dan keluar biaya selain bisnis misal untuk menyuap,” tambah anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri itu.

Yudi menilai, penurunan IPK disebabkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterbitkan meski ditolak banyak pihak.

Selain itu, pemberhentian 57 pegawai KPK pada alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui dalih gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) juga berkontribusi pada penurunan IPK.

“Penurunan kepercayaan publik kepada KPK, masalah internal KPK, misal kasus penyidik menerima suap dan pelanggaran etik pimpinan KPK turut jadi penyumbang penurunan persepsi terhadap pemberantasan korupsi,” bebernya.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menyampaikan bahwa pimpinan KPK pada periode berikutnya (2023-2027) harus bisa dipercaya publik dan serius memberantas korupsi.

Yudi menilai ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu dilakukan oleh pimpinan KPK mendatang, seperti memperjuangkan UU yang kembali memperkuat KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Perbaiki tata kelola pelayanan publik, perbanyak OTT (operasi tangkap tangan), tangkapi pejabat korup, miskinkan, perberat hukumannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Transperancy International Indonesia (TII) merilis IPK Indonesia yang menunjukkan penurunan empat poin dari 38 di tahun sebelumnya menjadi 34 pada 2022.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button