News

Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan terhadap Polri Masih Urutan Kedua Terbawah

indikator-politik:-tingkat-kepercayaan-terhadap-polri-masih-urutan-kedua-terbawah

Berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh lembaga survei Indikator Politik yang dilakukan dalam rentang waktu 1-6 Desember 2022 kepada 1.220 responden, menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara terus mengalami peningkatan.

“Secara umum kita juga temukan pola di mana tingkat kepuasan terhadap lembaga-lembaga negara itu juga meningkat, meskipun urutannya tidak banyak berubah. Jadi misalnya polisi (Polri) itu masih urutannya kedua terbawah (dengan tingkat kepercayaan masyarakat sebanyak 66,5 persen),” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi secara virtual dalam Indikator Rilis Survei Nasional bertajuk ‘Kinerja Presiden, Elektabilitas Bakal Capres dan Partai Jelang 2024’, di Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Pada urutan pertama tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, diduduki oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar 95,2 persen. Disusul oleh kepercayaan terhadap Presiden sebesar 88,1 persen.

Lalu Mahkamah Agung (MA) meraih peringkat ketiga dengan angka kepercayaan publik sebesar 78,6 persen. Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar 77,9 persen dan Kejaksanaan Agung yang menempati posisi kelima dengan kepercayaan publik sebesar 76 persen.

“Betapa tren terhadap lembaga pun naik turun, tapi overall kalau kita bandingkan dengan November, itu trust lembaga-lembaga umumnya mengalami kenaikan,” jelas Burhan.

Tak hanya itu, pada hasil survei tingkat kepercayaan publik yang dispesifikasi pada lembaga penegakan hukum, Polri juga menempati posisi terakhir.

“Tadi disebut ya Kejaksaan Agung, biasanya paling bawah sekarang paling tinggi (sebesar 77,1 persen). Disusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK sebesar 72,5 persen), dan Polri (62,9 persen),” ungkapnya.

Sebelumnya, populasi survei ini adalah seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih dalam pemilu, yaitu mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Survei dilakukan dengan proses wawancara secara tatap muka langsung dan margin of error sebesar 2,9 persen.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button