Indonesia Pindah dari WHO Asia Tenggara ke WHO Pasifik Barat


Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengesahkan keputusan perpindahan Indonesia dari kelompok Kawasan Asia Tenggara (South-East Asia Region) ke Kawasan Pasifik Barat (Western Pacific Region).

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (26/5/2025), mengungkapkan keputusan tersebut disahkan secara konsensus oleh seluruh negara anggota WHO pada sesi Sidang World Health Assembly (WHA) ke-78 di Jenewa, Swiss.

Perpindahan ini, kata Kunta, didasari oleh sejumlah hal yang dipelajari saat pandemi COVID-19, yakni pertimbangan epidemiologis Indonesia dan kesamaan isu kesehatan serta kedekatan geografis dengan negara-negara di kawasan Pasifik Barat.

Ia menilai pandemi itu menyadarkan perlunya Indonesia untuk memperkuat kolaborasi dengan negara-negara tetangga terdekatnya guna mengatasi tantangan kesehatan bersama.

“Keputusan perpindahan ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat kolaborasi kesehatan lintas kawasan dan memperluas jejaring kerja sama di bidang kesehatan masyarakat,” ujar Kunta.

Menurutnya, bergabung dengan Western Pacific Regional Office (WPRO) sejalan dengan visi Indonesia untuk memperkuat diplomasi kesehatan dan memperluas akses terhadap inovasi serta sumber daya kesehatan global.

Dia menjelaskan fakta bahwa Indonesia berbagi perbatasan darat dan laut dengan 10 negara dan memiliki penerbangan langsung ke 18 negara, dimana perbatasan tersebut sebagian besar adalah dalam koordinasi kerja sama WHO di kawasan Pasifik Barat. Provinsi-provinsi paling timur di Indonesia, seperti Papua dan Maluku, memiliki kedekatan geografis dan tantangan kesehatan yang sama dengan negara-negara Kepulauan Pasifik.

“Demikian pula masyarakat kita di Sumatera yang secara etnik dan kultur dekat dengan Malaysia serta Singapura yang merupakan negara anggota WPRO. Posisi geografis dan konektivitas tersebut meningkatkan risiko epidemiologi, termasuk pelintasan penduduk di perbatasan ataupun mobilitas internasional yang tinggi,” terangnya.

Hal-hal tersebut menggarisbawahi pentingnya upaya surveilans dan respons penyakit lintas batas yang kuat dengan negara-negara di WPRO.

Ia menyebutkan perpindahan ini diharapkan akan membuka kesempatan luas bagi Indonesia dalam berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas penanganan penyakit menular dan tidak menular, serta mempercepat pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) bidang kesehatan.

Perubahan ini efektif berlaku mulai 23 Mei 2025 dan seluruh proses transisi akan dilakukan secara bertahap dengan koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia, WHO SEARO, dan WHO WPRO.

Indonesia, katanya, akan tetap juga menjaga hubungan erat dan kolaborasi dengan negara-negara anggota South-East Asia Regional Office (SEARO) baik secara bilateral maupun kolaborasi global yang selama ini telah terjalin baik.