Ini Dugaan Kenapa Jokowi Tak Pilih Laksamana Yudo Sebagai Panglima TNI

Penunjukkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI sempat menjadi pertanyaan sejumlah pihak. Pasalnya jika dilihat dari urutan matra yang ada, saat ini adalah jatah dari perwira Angkatan Laut (AL) untuk duduk sebagai Panglima TNI.

Namun, penunjukkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini tidak mendapat perdebatan oleh DPR, karena penunjukkan nama Panglima TNI yang baru sepenuhnya hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Meskipun masa bakti menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hedropriono ini hanya 13 bulan.

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi tidak mau mempermasalahkan soal pro-kontra tersebut, sebab Komisi I DPR sudah menyetujui Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI selanjutnya.

Namun, Bobby menduga keputusan Presiden Jokowi tak memilih Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNIYudo Margono sebagai calon Panglima TNI selanjutkan karena pertimbangan masa pensiun Yudo yang akan habis pada November 2023. Tahun tersebut sangat mepet dengan agenda Pemilu serentak 2024 yang hanya tinggal satu tahun lagi.

“Misalkan dilanjutkan oleh AL yang sekarang ini Pak KSAL itu malah lebih pendek lagi. November 2023 malah sudah selesai, padahal agenda besar internal kita itu Pemilu 2024 Febuari-November, kan UU belum berubah,” kata Bobby dalam diskusi dalam tayangan YouTube, Minggu (7/11/2021).

Menurut dia, jika di tahun 2023 terjadi masa transisi dalam kepemimpinan TNI maka dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas keamanan nasional karena menjelang pemilu potensi kerawanan cukup menjadi perhatian khususnya bagi Presiden Jokowi.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menilai pemilihan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Sehingga ditunjuknya Andika sebagai Panglima TNI selanjutnya adalah subjektivitas dari presiden.

“Lebih baik kalau dalam masa transisi pilkada serentak, pemilu itu tidak ada pergantian lagi, paling tidak dalam 1 tahun lebih itu akan dijabat oleh satu orang Panglima. Itu (Andika Perkasa) mungkin salah satu subjektivitas dari Presiden untuk memilih. Sedangkan adanya rotasi, saya rasa itu tidak terlalu jadi ukuran,” katanya.

Sebelumnya, penunjukkan Jenderal TNI Andika Perkasa, ada nama Laksamana TNI Yudo Margono yang disebut sangat berpeluang menjabat sebagai calon Panglima TNI selanjutnya. Hal ini sangat wajar sebab sejak kepemimpinan awal Jokowi, perwira dari matra Angkatan Laut (AL) belum pernah dipercaya lagi mengisi posis Panglima TNI setelah Laksamana TNI Agus Suhartono yang pensiun tahun 2013.

Berdasarkan Undang-undang No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disebutkan bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap matra angkatan.

Aturan yang menguatkan ini ada di Pasal 13 ayat 4 yang menyebutkan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Selama Jokowi memimpin sudah ada pergantian tiga kali di pucuk pimpinan TNI seperti Jenderal TNI Moeldoko (AD) tahun 2015, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (AD) tahun 2017, dan Marsekal Hadi Tjahjanto (AU) tahun 2021.

Exit mobile version