News

Foto: Komnas HAM sebut Ada Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 02 Nov 2022 – 21:10 WIB

Konferensi pers hasil pemantauan tragedi Kanjuruhan.

Konferensi pers hasil pemantauan tragedi Kanjuruhan. (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, menunjukkan video saat terjadinya tragedi Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada pelanggaran HAM dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.

A4 - inilah.com
Komnas HAM menjelaskan secara rinci ada 7 pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan.
A5 - inilah.com
Yakni penggunaan kekuatan berlebihan, pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, hak kesehatan, hak atas rasa aman, hak anak, serta pelanggaran terhadap bisnis dan hak asasi manusia.
A3 - inilah.com
Diketahui, sedikitnya 135 orang tewas dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu selepas pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.
A2 - inilah.com
Kerusuhan terjadi akibat penembakan gas air mata oleh aparat yang menyebabkan kepanikan di antara penonton yang berusaha keluar dari dalam stadion. Sejauh ini, polisi telah menetapkan 6 orang tersangka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button