News

Pembunuhan Brigadir J, Lima Ponsel Sitaan Diperiksa Besok

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melanjutkan proses penyelidikan menyangkut kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Salah satunya memeriksa lima handphone (HP) atau telepon seluler (ponsel) yang disita terkait kasus tersebut.

“Besok masih ada pemeriksaan untuk siber. Pak Beka (Komisioner Komnas HAM) sudah mengumumkan bahwa dari 15 HP , masih ada 5 HP yang belum diberikan keterangan. Karena masih proses dan itu (pemeriksaan) akan diselenggarakan besok,” jelas Anam pada Senin, (8/8/2022).

Anam menjelaskan, pemeriksaan lanjutan sektor siber itu akan disandingkan dengan berbagai keterangan yang Komnas HAM dapatkan sebelumnya.

“Jadi melihat apakah ada persesuaian atau ketidaksesuaian. Kalau di (ranah) hukum pembuktian itu ada di model pembuktian,” sambung Anam.

Sebelumnya pada Jumat lalu (5/8/2022) Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Komnas HAM melakukan pemeriksaan siber terhadap 15 ponsel HP. Rinciannya, 10 HP diperiksa sedangkan lima lainnya dalam proses analisa.

“Apa saja yang kira-kira atau kami minta, hal ini ada keterangan terkait foto, dokumen, kontak, akun, dan temuan digital lainnya. Kami juga diperlihatkan dokumen administrasi penyelidikan. Terakhir, Komnas HAM mendapatkan raw material yang akan kami analisa lebih lanjut,” tegas Beka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button