News

Inilah Sikap Resmi PP Muhammadiyah terhadap Hasil Pemilu 2024


Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan sikap resmi atas hasil Pemilu 2024 sekaligus mengajak masyarakat menerima hasil pemilu tersebut dengan arif, bijaksana, dan legawa.

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menegaskan pernyataan resmi itu tertuang dalam surat bernomor: 002/PER/I.0/I/2024 tentang Hasil Pemilu 2024.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti pada 22 Maret 2024 atau, dua hari setelah penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU.

“Sesuai aturan organisasi, pandangan resmi adalah yang disampaikan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum dalam pernyataan resmi,” ujar Abdul Mu’ti.

Berikut Pernyataan Resmi PP Muhammadiyah:

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Sehubungan dengan telah dilaksanakan pemungutan suara dan penghitungan hasil pemilu 2024 yang diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan:

1. Menyampaikan selamat kepada anggota legislatif DPR, DPRD II, DPRD I, DPD, dan Presiden- Wakil Presiden terpilih dengan tetap menunggu penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yang terpilih niscaya berjiwa negarawan dengan bersungguh- sungguh dan penuh tanggung jawab mengemban dan melaksanakan amanat rakyat yang sangat berat.

2. Menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak.

3. Mengajak masyarakat untuk menyikapi hasil pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia. Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa.

4. Meminta kepada MK agar bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa pemilu. Penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian politik. Bagi MK penyelesaian sengketa pemilu dengan jujur dan amanah merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki citra, dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun.

Semoga dalam masa lima tahun ke depan bangsa Indonesia lebih maju, adil, makmur, bermartabat, dan sejahtera. Nasrun Min Allah Wa Fathun Qorib

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. 
Jakarta, 12 Ramadhan 1445 H/22 Maret 2024 M 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button