Market

IPO Perusahaan Rugi, Mantan Dirut BEI: Orang Diajak untuk Berspekulasi

Melenggangnya perusahaan-perusahaan yang masih mengantongi kerugian untuk melakukan penawaran umum perdana saham alias IPO telah mengubah prinsip hajatan pasar modal tersebut. Semula investor berorientasi fundamental dengan target dividen bergeser menjadi spekulatif dengan sasaran capital gain.

“Ya, akhirnya orang diajak untuk berspekulasi saja bahwa saham IPO itu akan menjadi capital gain. Iya kalau capital gain, kalau loss, ya capital loss namanya ya,” kata Erry Firmansyah, mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam wawancara khusus kepada Inilah.com di kediamannya yang asri, di Kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Demikian, pendiri Eagle Capital tersebut mengomentari penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) perusahaan rintisan (startup) PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Dua emiten tersebut melakukan IPO dalam kondisi kinerja perusahaan yang merugi. Harga sahamnya pun jatuh ke bawah harga IPO.

Pada perdagangan Selasa (10/5/2022), saham BUKA berakhir melemah 24 poin (6,7 persen) ke posisi Rp332 per unit saham. Padahal, harga IPO saham ini pada Agustus 2021 di posisi Rp850 per saham. Artinya, saham BUKA sudah turun 518 poin (60,9 persen) dari harga IPO.

Begitu juga dengan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang turun 16 poin (6,3 persen) ke posisi Rp238 per unit saham. Padahal, harga IPO saham ini di Rp338 per saham. Karena itu, saham ini telah longsor 100 poin (29,58 persen) dari harga IPO pada April 2022.

Untuk mewadahi IPO berbagai stratup unicorn, BEI menerbitkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan I-A Tahun 2021) yang berlaku sejak Rabu, 21 Desember 2021.

Peraturan tersebut merupakan perubahan peraturan sebelumnya yang tertuang pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00183/BE1/12-2018.

Berikut ini petikan wawancara lengkapnya:

Apa pandangan Anda terkait regulasi di pasar modal yang memungkinkan perusahaan-perusahaan yang masih mencatatkan kerugian besar untuk melakukan IPO?

Pada awalnya, regulasi itu ditujukan kepada perusahaan yang fundamentalnya bagus atau kinerjanya akan membaik dengan IPO. Kalau kita lihat, boleh enggak perusahaan rugi melakukan IPO? Boleh dengan persyaratan, satu tahun setelah IPO dia untung.

Tujuannya, agar perusahaan yang melakukan IPO itu bisa memberikan dividen kepada investor. Sebab, capital gain bukanlah ukuran utama. Itulah yang waktu itu kita bicarakan dan menjadi patokan.

Apa saja dampak dari perusahaan yang masih mencatatkan kerugian besar melakukan IPO terhadap investor, terutama investor ritel?

Dengan perubahan regulasi ini, memang terjadi perubahan yang sangat mendasar dalam perusahaan yang ruginya begitu besar boleh IPO. Akan tetapi, dalam hal ini yang masih menjadi pertanyaan adalah apakah kerugian tersebut dapat ditutup dalam 1 hingga 2 tahun.

Dalam konteks IPO saham BUKA (PT Bukalapak.com Tbk) dan GOTO (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk), apakah Anda melihat peluang mereka dapat mencatatkan keuntungan dalam rentang waktu tersebut dan memberikan dividen?

Saya lihat untuk perusahaan yang baru masuk dua itu, sepertinya belum bisa dalam 2 tahun. Kalau kita lihat GOTO masih mencatatkan kerugian Rp11,5 triliun jelang IPO. Begitu juga dengan BUKA yang masih rugi triliunan.

Dalam hal ini, kinerja fundamental berupa dividen yang bisa dibagikan kepada investor publik belum terjadi.

Anda melihat kemungkinan investor kapok untuk masuk di saham IPO tapi masih mencatatkan kerugian besar?

Ya, akhirnya orang diajak untuk berspekulasi saja bahwa saham IPO itu akan menjadi capital gain. Iya kalau capital gain, kalau loss, ya capital loss namanya ya. Itu terjadi sekarang dengan Bukalapak yang menjadi sahamnya jadi capital loss bagi para pemegangnya. GOTO yang baru IPO, meski sempat menguat, juga menjadi capital loss.

Prinsip IPO itu sekarang bergeser dari fundamental ke spekulasi. Saya juga tidak begitu paham dengan perubahan ini yang begitu mendasar.

Kita sekarang berharap ke investor milenial. Kalau kita lihat, banyak investor milenial sekarang sebagai pemula. Mereka diharapkan menjadi basis investor pasar modal Indonesia ke depannya.

Akan tetapi, kalau mereka diajak berspekulasi seperti ini, itu yang saya khawatirkan. Begitu mereka loss, mereka tidak mau masuk lagi.

Bagaimana pengalaman Anda sebagai Dirut BEI saat itu mengupayakan agar investor tetap tertarik, betah investasi atau paling tidak, mereka tidak kapok berinvestasi saham?

Dulu kita susah mengumpulkan investor karena mengharapkan mereka menjadi long term investor dengan berorientasi pada dividend yield atau dividen yang dibagikan.

Ini yang terjadi pada UNVR (PT Unilever Indonesia Tbk) yang sahamnya diburu orang karena emiten ini dapat membagikan dividen hingga 100% setiap tahun dari keuntungannya. Jadi, fundamentalnya yang kita lihat.

Nah, ini yang sekarang berubah total dan mendasar. Pola pikir seperti apa, saya tidak bisa cawe-cawe di sini karena ini merupakan konsep yang dipikirkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan otoritas bursa (PT Bursa Efek Indonesia).

Artinya menurut Anda, seharusnya perubahan tersebut tidak terlalu mendasar?

Iya menurut saya, karena basic investor (investor pemula) akan terpengaruh. Secara fundamental, (dengan IPO perusahaan rugi), investor diajak berspekulasi dengan capital gain tanpa dividen. Ini spekulasi melalui market mechanism. Hingga 2024, GOTO masih rugi belasan triliun dari proyeksinya.

Karena itu, masyarakat diajak berspekulasi, bahwa kerugian itu semata merupakan turun-naiknya harga. Itu yang secara fundamental, saya tidak setuju. Saya masih menganut pola pikir fundamental. Ya memang zaman berubah. Tapi, seharusnya perubahan itu jangan berubah secara mendasar. Jadi, ada perbedaan mendasar dari pola pikir fundamental ke spekulasi saat ini.

Ada anggapan bahwa IPO termasuk di saham BUKA dan GOTO menjadi exit strategy bagi pemegang saham lama. Berdasarkan hitung-hitungan analis, pemegang saham lama itu masih untung 2.500 persen kalaupun saham GOTO turun ke Rp100 per unit. Apa pandangan Anda?

Oh iya, karena harga nominal sahamnya Rp1 dengan harga jual IPO di Rp338. Artinya, keuntungan pemegang saham lama sebesar 338 kali. Begitu listing, mereka untung. Tapi, mereka di-locked, tidak boleh menjual sahamnya dalam delapan bulan ke depan setelah IPO. Setelah delapan bulan, boleh dijual.

Kalau dibilang untuk exit strategy bisa juga. Tapi, tidak mungkin semata-mata exit strategy. Mereka melihat, Amazon sudah go-public, Grab dan lain-lain juga sudah. Kenapa enggak, BUKA dan GOTO juga melakukan IPO. Karena ini merupakan perusahaan yang berbasis di Indonesia, mereka maunya IPO di Indonesia.

Sekarang bagaimana dengan nasib investor terutama ritel dengan penurunan BUKA dan GOTO yang jauh di bawah harga IPO, apakah secara hukum pasar modal, ini merupakan suatu kejahatan?

Kalau dibilang kejahatan, menurut saya tidak. Dalam berinvestasi di pasar modal itu kan harus dilihat bahwa ini adalah pasar yang menjanjikan keuntungan tapi juga ada risikonya. Pasar modal, bukan tanpa risiko.

Nah, di sinilah investor dituntut untuk bisa melihat dengan jeli, menganalisa, apakah suatu saham layak diinvestasikan atau tidak. Sekali dia masuk, risiko di tangan dia.

Dalam kasus kerugian investor ritel di saham BUKA dan GOTO, bagaimana Anda melihat peran regulator baik OJK maupun BEI?

Meski risiko ada di tangan investor, kita sebagai regulator harus bisa melindungi mereka. Karena pasar modal bertujuan juga untuk perlindungan investor. Nah, ini yang kita harapkan dapat dilakukan dengan baik oleh regulator kita, OJK dan bursa.

Perlindungan investor menjadi tujuan utamanya. Dari dulu, jika investor kecewa sering kejadian mereka tidak mau masuk lagi.

Keuntungan kemarin itu karena pandemi. Bursa saham diuntungkan karena faktor orang di rumah. Daripada enggak ada kegiatan, mereka jual beli saham. Mungkin pada mulanya mereka coba dengan dana kecil-kecil, lama-lama tertarik dan akhir masuk dengan dana besar. Jangan sampai, mereka ini akhirnya lari. Ini yang harus dihindari.

Sekarang bergeser ke soal politik dalam kaitannya dengan pasar modal. Ada spekulasi bahwa IPO BUKA dan GOTO yang terkesan dipaksakan itu juga terkait dengan kepentingan pendanaan politik 2024. Spekulasi ini santer karena salah satu komisaris BEI (Pandu Patria Sjahrir) notabene merupakan keponakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Apa pendapat Anda?

Memang ada faktor politik yang berpengaruh di bursa saham, itu iya. Kalau mereka menggunakan pasar modal untuk pendanaan politik bisa saja. Dari dulu, sebelum masa-masa tahun politik, pasar modal selalu bergairah.

Apakah IPO BUKA dan GOTO juga ada unsur politiknya?

Apakah IPO BUKA dan GOTO digunakan untuk alat politik, saya tidak bisa jawab karena belum ada studi yang mengarah ke situ. Kalau mereka (para politikus) mencari uang menggunakan pasar modal, ya itu legal. Sebab, memang tidak ada larangan untuk itu. Misalnya, para pemain politik menggunakan IPO GOTO pun, ya mungkin saja.

Apakah ada intervensi politik terhadap regulasi IPO perusahaan yang masih rugi untuk kepentingan pendanaan di 2024?

Harusnya sih tidak ada. Kita kan bekerja untuk kepentingan publik. Soal keponakan Pak Luhut di BEI, kalau boleh saya sampaikan dia kebetulan ada di capital market sebagai presiden direktur di salah satu emiten. Nah, dia mewakili emiten dan kebetulan dia adalah keponakan Pak Luhut.

Dia menjadi komisaris independen di Emtek (PT Elang Mahkota Teknologi Tbk atau EMTK). Kalau ditarik-tarik garis politik bisa saja. Tapi, basis dia ada pasar modalnya, dia mewakili emiten. Dari sisi intervensi regulasi, tidak ada ke arah itu.

Di atas semua itu, apa harapan Anda untuk pasar modal kita?

Kita harapkan bahwa dengan nahkoda baru di bursa dan OJK, pasar modal bisa tumbuh kembang lebih baik. Tapi kembali, perlindungan investor harus tetap diutamakan. Karena itu adalah basis dari industri pasar modal. Tanpa investor, pasar modal tidak ada artinya. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button