Hangout

Jaga Keasrian Pantai Sanur, Sepeda Listrik Dilarang Mulai 1 April 2023

Mulai 1 April 2023, Pemerintah Kota Denpasar akan melarang penggunaan sepeda listrik di kawasan pedestrian Pantai Sanur, Bali. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di salah satu destinasi wisata ikonik Pulau Dewata.

Dezire Mulyani, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, mengungkapkan bahwa Pantai Sanur memang memiliki daya tarik khusus bagi masyarakat, baik wisatawan lokal maupun mancanegara. Oleh karena itu, perlu adanya penataan yang baik di kawasan tersebut.

“Penataan Pantai Sanur memang menjadi daya tarik tersendiri untuk masyarakat, baik lokal maupun wisatawan mancanegara untuk berekreasi,” kata Dezire Mulyani mengutip Antara, Senin (27/3/2023).

Peraturan Wali Kota No 51 Tahun 2022 mengenai Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur di Pantai Sanur menjadi landasan aturan ini.

Perwali tersebut akan menjadi panduan bagi masyarakat, wisatawan, pelaku UMKM, dan berbagai pemangku kepentingan terkait kegiatan di Pantai Sanur.

Bagi wisatawan yang ingin menikmati sepeda listrik, Pemkot Denpasar menawarkan alternatif di Jalan Danau Tamblingan yang merupakan bagian dari kawasan pariwisata Sanur. Jadi, wisatawan tetap bisa mengeksplor area ini dengan sepeda listrik tanpa mengganggu kenyamanan di kawasan pedestrian Pantai Sanur.

Untuk mengimplementasikan larangan ini, Pemkot Denpasar bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan desa adat melakukan sosialisasi kepada para pengusaha penyewaan sepeda listrik serta penyewa sepanjang jalur pedestrian Pantai Sanur. Diharapkan, langkah ini dapat memastikan aturan berjalan dengan baik dan mulus.

“Mulai 1 April mendatang, sepeda motor listrik tidak diperkenankan lagi beroperasi di kawasan pedestrian Pantai Sanur. Pedestrian ini akan dikhususkan untuk pejalan kaki dan sepeda non mesin,” tutup Dezire.

Dengan kebijakan ini, Pantai Sanur diharapkan semakin nyaman untuk wisatawan yang datang menghabiskan waktu santai sambil menikmati keindahan alam dan kekayaan budaya Bali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button