News

Jaksa Agung dan Menkominfo Bahas Pembentukan Tim Percepatan Kelanjutan Proyek BTS

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut keduanya membahas mengenai pembentukan tim untuk percepat penyelenggaraan proyek BTS 4G.

“Jaksa Agung menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh Satgas Percepatan Ekosistem Digital,” ujar Ketut dalam keterangannya, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Lebih lanjut, kata Ketut pertemuan tersebut sekaligus sebagai silaturahmi Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tak hanya itu, Kejaksaan dan Menkominfo berkomitmen untuk menyelamatkan proyek BTS dan berupaya untuk tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar.

“Memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek Strategis Nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar, serta akan dilakukan komunikasi secara efektif oleh tim yang akan segera dibentuk,” katanya.

Ketut menyampaikan, dalam pertemuan itu Menkominfo berharap agar proyek yang ada di kementeriannya mendapatkan pendampingan hukum sehingga tidak terjadi adanya pelanggaran hukum.

“Menkominfo berharap beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya dapat dilakukan pendampingan hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka audiensi dan silaturahmi, salah satu yang dibahas adalah keberlangsungan proyek pembangunan menara BTS 4G Kominfo.

“Terkait Menkominfo tadi termasuk yang akan dibahas dalam pertemuan dengan Jaksa Agung bagaimana proyek strategis nasional BTS 4G ini bisa dilakukan pengawalan dan pendampingan,” kata Ketut, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Ketut menegaskan, pertemuan Jaksa Agung dan Menkominfo tidak terkait dengan pemeriksaan Airlangga Hartarto.

Ia menyebut, pertemuan keduanya berlangsung terpisah, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada pukul 12.00 WIB. Sedangkan pemeriksaan Airlangga Hartarto berlangsung di Gedung Bundar Jamidsus.

“Kalau Menkominfo bersama tim kementerian dalam rangka audiensi dan silaturahmi, terkait dengan pendampingan dan pengawalan percepatan pembangunan BTS 4G. Nanti untuk lengkapnya saya akan doorstop,” kata Ketut.

Ketut juga menegaskan, pertemuan Jaksa Agung dan Menkominfo tidak terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani oleh pihaknya. Tapi, dalam rangka mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional sesuai arahan Presiden.

“Tidak ada (kaitannya), ini hanya terkait dengan silaturahmi saja, mendorong percepatan sebagaimana perintah Presiden terkait dengan proyek-proyek strategis nasional yang ada di Menkominfo,” kata Ketut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button