News

Kapolda Jateng Janji Bebaskan 64 Warga Wadas yang Ditahan

Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi janji akan membebaskan seluruh warga yang diamankan saat berlangsungnya proses pengukuran tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Sedikitnya 64 warga itu ditahan di Mapolres Purworejo sejak Selasa (8/2/2022) kemarin. “Kami bukan menahan tapi mengamankan,” kata Luthfi, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya penahanan dilakukan selama 1×24 jam untuk menjamin keamanan kepada masyarakat yang menolak. Sehingga dalam upaya pengukuran tidak terjadi bentrokan.

“Agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan pihak kepolisian dalam hal ini memfasilitasi dan mengamankan kegiatan dan tidak ada sedikitpun kegiatan yang dilakukan Polri sampai mencederai masyarakat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button