Jangan Hanya Bergantung Anggaran Pusat, Pimpinan DPD Dorong Pemda Genjot PAD

Jangan Hanya Bergantung Anggaran Pusat, Pimpinan DPD Dorong Pemda Genjot PAD

artwork-zaki.png

Kamis, 3 September 2026 – 11:19 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung (duduk tengah) gelar rapat dengan APPSI, APEKSI, APKASI, dan ADPSI di Kantor DPD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (31/8/2026). (Foto: Dok DPD RI).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung (duduk tengah) gelar rapat dengan APPSI, APEKSI, APKASI, dan ADPSI di Kantor DPD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (31/8/2026). (Foto: Dok DPD RI).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung mendorong pemerintah daerah (pemda) memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini penting agar daerah tidak selalu bergantung kepada anggaran pusat.

Menurut Tamsil, penguatan PAD menjadi penting di tengah kondisi fiskal nasional yang menuntut pemerintah pusat melakukan penghematan alias efisiensi.

Namun, upaya daerah meningkatkan kemandirian fiskal harus berjalan beriringan dengan dukungan pemerintah pusat, melalui Transfer ke Daerah (TKD).

Hal itu disampaikan Tamsil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV DPD RI bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Denpasar, Senin (31/8/2026).

RDP tersebut merupakan bagian dari penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2027. “Ini menunjukkan daerah tidak hanya meminta-minta saja. Daerah harus juga berusaha memperkuat kapasitas fiskalnya sendiri,” kata Tamsil dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Tamsil menilai, kemandirian fiskal merupakan salah satu fondasi penting agar pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan. Namun, dia menegaskan kemandirian fiskal bukan berarti daerah harus berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah pusat.

Hubungan keuangan antara pusat dengan daerah, menurut Tamsil, harus dibangun dalam kerangka yang sehat, adil, dan memberikan kepastian bagi daerah.

“Kita memahami pemerintah pusat sedang menjaga kesehatan fiskal. Tetapi pada saat yang sama, kita harus memastikan efisiensi tidak mengorbankan pelayanan dasar dan denyut pembangunan di daerah,” kata mantan Anggota DPR dari Fraksi PKS itu.

Dikatakan Tamsil, APBN jangan hanya dipandang sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan fiskal pemerintah pusat. Anggaran negara juga harus mampu memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan di daerah.

Salah satu persoalan yang dibahas dalam RDP tersebut ialah masih besarnya kebutuhan daerah terhadap dukungan fiskal pusat. Terutama untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas.

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda menyampaikan, kebutuhan kepastian mengenai besaran dan waktu penyaluran TKD. Kepastian tersebut dibutuhkan daerah agar dapat menyusun perencanaan pembangunan secara konsisten.

“Daerah membutuhkan kepastian mengenai berapa besar TKD yang akan kami terima dan kapan transfer itu disalurkan. Tanpa kepastian fiskal, sulit bagi daerah menyusun perencanaan pembangunan secara konsisten,” kata Sherly.

Provinsi Malut mencatat pertumbuhan ekonomi 34,17 persen pada 2025. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang industri pengolahan dan ekspor. Hanya saja, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum otomatis membuat pembangunan terdistribusi secara merata.

Sebagai wilayah kepulauan, kata dia, Malut masih menghadapi persoalan konektivitas yang berdampak terhadap akses masyarakat terhadap pasar, pendidikan, dan layanan kesehatan.

“Akses infrastruktur dan konektivitas ini sangat penting. Biar ibu-ibu bisa berjualan. Petani bisa mengangkut hasil panen. Ketika antarpulau terhubung, anak-anak lebih mudah bersekolah dan masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Tamsil mengatakan persoalan tersebut menunjukkan bahwa efisiensi anggaran pusat tidak boleh diterjemahkan sebagai berkurangnya ruang pembangunan di daerah.

Karena itu, menurut dia, pemerintah daerah juga harus mengambil peran dengan meningkatkan kemampuan mengumpulkan pendapatan sendiri.

Di sisi lain, pemerintah pusat tetap perlu memastikan skema hubungan keuangan pusat dan daerah berjalan secara proporsional. TKD, kata Tamsil, harus memberikan kepastian agar daerah dapat menjaga pelayanan dasar dan melanjutkan pembangunan.

“Desentralisasi fiskal tetap membutuhkan hubungan keuangan pusat dan daerah yang sehat, adil, dan memberikan kepastian,” katanya.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 6 times, 6 visit(s) today