Jangan Percaya Janji Dadan soal Insentif, Tunggakan Mitra MBG Kalibata Saja Belum Beres


Naga-naganya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mencoba meredam keresahan para mitra dapur makan bergizi gratis (MBG), imbas keriuhan salah satu mitra di Kalibata Jakarta Selatan, mempolisikan yayasan karena tunggakan pembayaran hingga Rp1 miliar.

Pemilik mitra dapur MBG tersebut, Ira Mesra, merasa dirugikan sebesar Rp 975.375.000 atau hampir Rp 1 miliar dalam pelaksanaan program itu. Ira dan kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, akhirnya memproses hal ini secara hukum pada Kamis (10/4/2025). Laporan dengan dasar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Menurutnya, hingga kini pihak Yayasan hanya membayar Rp375 juta dengan alasan ada potongan fee yayasan sebesar Rp2500 per porsi di awal saat pembelian ompreng serta dana talangan sepihak yang mereka klaim ke pihak Ira. “Tahap 3 mereka bayar Rp65 juta sekian namun mereka tagih Rp2500/porsi setelahnya,” kata Harly saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Dijelaskan, pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Pihak Ira selaku mitra dapur kemudian sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap. Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan diubah menjadi Rp13 ribu.

Yayasan mitra Program MBG di Kalibata, Media Berkat Nusantara (MBN) menegaskan mitra dapur dibayar secara mengganti atau membayar kembali (reimburse). Kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak mengklaim yayasan MBG belum menerima bukti tagihan sepenuhnya dari mitra dapur ibu Ira.

“Dari sekian banyak tagihan yang ditagihkan ke kita katanya Rp900 juta. Nah ini bon-bon ini masih terkumpul Rp70 juta. Jadi, kita minta, mana bon-bon pembiayaan bahan baku dan lainnya mana,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).

Ditengah persoalan yang belum tuntas ini, Kepala BGN Dadan malah menggulirkan wacana penerapan akreditasi untuk mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nantinya, akreditasi ini digunakan untuk menetapkan besaran insentif atau bonus bagi SPPG.

Dia menjelaskan, saat ini, pembayaran insentif BGN kepada mitra SPPG masih dipukul rata. Dengan adanya akreditasi SPPG akan diberi insentif yang berbeda berdasarkan akreditasi yang didapat. Dadan menyebut penerapan sistem akreditasi ini akan dimulai pada bulan depan.

“Sehingga nanti SPPG itu akan mendapatkan evaluasi, apakah masuk dalam kategori unggul atau kategori baik sekali atau kategori baik, dan itu yang akan menentukan juga berapa insentif yang layak diterima,” ucap Dadan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhli menyatakan, realisasi pemberian insentif kepada mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN), belum jelas. Alasannya, beberapa vendor justru tak kunjung dibayar.

“Saya khawatir (dengan adanya insentif) itu, akan jadi ekspektasi yang terlalu tinggi jika problem kurang bayar vendor Rp1 miliar, belum terselesaikan,” ucap Fadhli kepada Inilah.com di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

“Jika BGN ingin jalankan ide insentif itu, tidak dianggap omon-omon belaka, maka lebih baik selesaikan dulu persoalan kurang bayar dari vendor program MBG,” lanjutnya.

Fadhli mengungkapkan, pernyataan Kepala BGN Dadan Hindayana terkait insentif, terkesan hanya sekadar mengalihkan perhatian publik. Untuk menutupi bahwa program MBG banyak masalah.

“Boleh jadi hanya sebagai stimulus atau pemantik agar mitra (vendor) penyedia MBG bisa bekerja lebih baik dalam pelaksanaan ke depan. Akan tetapi dalam konteks komunikasi, rencana insentif ini sebenarnya lebih cenderung mengarahkan perhatian publik untuk fokus pada isu insentif ketimbang soal persoalan MBG yang dievaluasi. BGN ingin memindahkan ruang isu problem dan evaluasi MBG ke level pemberian insentif,” kata dia.