Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menjadwalkan pemanggilan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek.
Hal ini menanggapi pernyataan Nadiem yang mengaku siap untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Terkait dengan penjadwalan, kami selalu sampaikan kalau itu menjadi kebutuhan dari penyidikan ini, tentu penyidik akan menjadwalkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada awak media di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Namun, Harli menambahkan, penyidik Jampidsus Kejagung belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Nadiem. Saat ini, fokus penyidik adalah menggali keterangan dari 28 saksi, termasuk mantan stafsus Mendikbudristek, Fiona Handayani, yang menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi diperlukan untuk memperjelas kasus ini.
“Pihak-pihak manapun yang terkait dengan perkara ini akan membuat terang tindak pidana ini. Penyidik akan melakukan upaya-upaya pemanggilan dan pemeriksaan,” ujarnya.
Sejauh ini, temuan Kejagung menunjukkan adanya dugaan pengkondisian dalam kajian teknis pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan yang seharusnya menggunakan sistem operasi Windows, namun diganti dengan Chromebook yang dinilai kurang efektif. Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga menemukan pelanggaran aturan terkait pengadaan tersebut.
“Sejak awal, kami sudah sampaikan bahwa terkait dengan kasus pengadaan Chromebook ini, tim teknis merekomendasikan untuk menggunakan sistem Windows. Namun, pengadaan akhirnya dirubah menjadi dengan sistem Chromebook,” jelas Harli.
Sebelumnya, Nadiem Makarim membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan. Ia menegaskan tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun, termasuk dugaan permufakatan jahat yang sedang disidik oleh Kejagung.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” kata Nadiem saat menggelar jumpa pers di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Nadiem menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Mendikbudristek, setiap kebijakan yang dirumuskan dilakukan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan itikad baik.
“Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik,” ujar Nadiem.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berpikir kritis namun tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas derasnya opini publik terkait dugaan keterlibatannya.
“Saya mengajak masyarakat tetap kritis namun adil, tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini. Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan,” katanya.
Nadiem menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Kejagung dalam proses hukum kasus laptop Chromebook yang sedang berlangsung, demi menjaga kepercayaan terhadap dunia pendidikan.
“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” pungkas Nadiem.