News

Jelang Pemilu 2024, Komnas HAM Wanti-wanti Bawaslu Tak Berat Sebelah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mewanti-wanti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak berat sebelah  dalam menegakkan hukum jelang Pemilu 2024. Menurut Wakil Ketua bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, keseimbangan ini dibutuhkan agar penegakan hukum yang dilakukan Bawaslu tidak merugikan kandidat caleg, partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Katakanlah hanya dikenakan kepada pendukung pasangan calon, kandidat, atau partai tertentu dan memberi keleluasaan kepada pihak lain,” kata Pramono di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Dia menjelaskan, Bawaslu perlu memperhatikan hal itu lantaran hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian kemungkinan akan semakin marak menuju pemilu tahun depan. Dengan begitu, penegakan hukum yang dilakukan Bawaslu juga tidak justru memberangus hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Jangan sampai jadi pintu masuk kesewenangan sehingga mengurangi atau menghambat hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” ujar Pramono menambahkan.

Sementara, Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan, dalam konteks hak politik, pihaknya memiliki tugas untuk memastikan hak politik setiap warga negara dapat dipenuhi dan dilindungi secara khusus.

“Tapi bukan hanya itu tentunya, Komnas HAM memberikan perhatiaan terhadap upaya-upaya pemajuan dan perlindungan dari hak kelompok rentan marjinal dalam pemilu, baik hak dipilih maupun hak untuk memilih, agar semua orang tidak terkecuali dapat ikut serta di dalam pesta demokrasi atau di dalam partisipasi pemilu 2024,” ujar Atnike.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button