News

Jemaah Haji Meninggal di Madinah, Kanwil Kemenag Tasikmalaya Utus Petugas Urus Asuransi

Kantor Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menyiapkan petugas untuk membantu mengurus administrasi klaim asuransi seorang jemaah haji yang meninggal dunia karena sakit dan dimakamkan di Madinah.

“Sudah ditangani oleh petugas kloter dan nanti ada asuransi setelah pemulangan,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Yayat Kardiyat saat dihubungi, Jumat (2/6/2023).

Ia mengatakan salah seorang dari jemaah calon haji asal Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya Aminah Uyu Sunarta (64) dilaporkan meninggal dunia karena sakit paru-paru dan dehidrasi.

Jemaah calon haji itu, kata dia, sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.”Sudah dimakamkan di Madinah,” katanya.

Berdasarkan kebijakan pemerintah di sana bahwa setiap orang yang meninggal dunia saat melaksanakan ibadah haji tidak ada yang dipulangkan ke negara asalnya.

Meski begitu, pemerintah Indonesia melalui Kemenag, khususnya petugas kloter dari calon haji yang meninggal dunia itu akan membantu mengurus semua administrasi bukti meninggal dunia.

Ia menyampaikan petugas haji juga akan mengurus pembayaran klaim asuransi bagi jemaah haji yang meninggal dunia.”Uang langsung ke nomor rekening ahli waris sekitar Rp39 jutaan,” katanya.

Ia menyampaikan jemaah calon haji dari Kabupaten Tasikmalaya tahun 2023 berjumlah 1.520 orang, mereka yang saat ini sudah diberangkatkan ke Tanah Suci maupun yang masih di Indonesia dalam keadaan sehat.”Jemaah yang lainnya alhamdulillah pada umumnya sehat,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button