News

Jokowi: Biasanya Kasus Bullying Ditutupi Demi Nama Baik Sekolah


Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa kasus perundungan  yang terjadi di intitusi Pendidikan jangan ditutup-tutupi demi nama baik sekolah.

Sebaliknya, Jokowi meminta setiap kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah untuk segera diselesaikan.

“Biasanya kasus ‘bullying’ (perundungan) ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki,” ujar Jokowi, ketika membuka Kongres XXIIII PGRI Tahun 2024, Sabtu (2/3/2024).

Jokowi mengaku khawatir atas kasus perundungan, kekerasan, dan pelecehan yang menimpa siswa di sekolah, bahkan ada yang memakan korban jiwa.

Jokowi berharap kasus serupa tak lagi terjadi, khususnya di lingkungan sekolah. Jokowi berharap, sekolah mampu menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar, bertanya, berkreasi, bermain, dan bersosialisasi.

“Jangan sampai ada siswa yang takut, ketakutan di sekolah. Jangan sampai ada siswa yang tertekan di sekolah, dan tidak betah di sekolah,” kata Jokowi.

Jokowi meminta para guru mengutamakan tindakan pencegahan agar kasus perundungan tidak terjadi.

“Utamakan pencegahan, utamakan hak-hak anak-anak kita, utamanya kepada korban jangan sampai kasus ‘bullying’ ditutup-tutupi, tapi diselesaikan,” kata dia.

Seperti diketahui, Polisi telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus perundungan atau bullying di sekolah Binus, Serpong. Polisi juga menetapkan delapan orang sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Kasat Reskrim Polres Tanggerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan keempat tersangka berinisial berinisial E (18), R (18), J (18) dan G (19).

“Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujar Alvino Cahyadi, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button