Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah sejumlah pihak mengecam aktivitas pertambangan di kawasan wisata itu yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Efek dari kecaman terhadap penambangan nikel di Raja Ampat itu, Presiden Prabowo Subianto akhirnya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan tersebut.
Pertanyaannya saat ini, siapa yang dahulu memberikan izin pertama penambangan nikel di Raja Ampat? Simak selengkapnya di program Jurnalisik bersama May Dilla Hantika hanya di kanal YouTube Inilah.com.