Kalah dari Surabaya, Sistem Perpakiran Jakarta tak Ada Asuransi ataupun Skema Bagi Hasil


Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menyebut pihaknya terus mendalami sejumlah isu teknis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan perparkiran melalui rapat kerja bersama eksekutif. DPRD menargetkan, bulan depan sudah bisa diterbitkan rekomendasi awal.

“Masih ada tiga hingga empat kali rapat lagi sebelum kami susun rekomendasi untuk penyempurnaan regulasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Mujiyono melalui keterangannya dikutip Sabtu (14/6/2025).

Mujiyono mengatakan, salah satu yang menjadi sorotan adalah peraturan perparkiran yang sudah diterapkan daerah lain, seperti Kota Surabaya. Menurutnya, Surabaya memiliki aturan yang lebih fleksibel dibanding Jakarta, salah satunya penetapan titik parkir di Surabaya bisa berubah dalam hitungan hari. “Sementara di Jakarta baru bisa diubah setiap enam bulan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti tidak adanya perlindungan asuransi terhadap kendaraan yang diparkir di ruang milik jalan (on street) di Jakarta.

“Surabaya sudah menerapkan skema asuransi, sementara di sini belum bisa dilakukan karena terkendala regulasi,” ucap Mujiyono.

Menambahkan, anggota Pansus Perparkiran Francine Widjojo mengungkap sejumlah catatan dari hasil kunjungan kerja. Salah satunya, terkait belum adanya skema bagi hasil bagi juru parkir honorer di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran.

“Skema bagi hasil belum diatur. Akibatnya, pendapatan juru parkir tidak tercatat dan mereka tidak mendapat insentif,” kata Francine.

Hal itu merujuk pada Pasal 2 ayat (2) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2010 yang hingga kini masih menggunakan sistem remunerasi.

Sedangkan, Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan skema bagi hasil dalam Pasal 5 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2015. Sebanyak 20 persen untuk juru parkir dan 10 persen untuk koordinator dari setoran bulanan.

“Jakarta perlu mengakomodasi skema ini, apalagi saat digitalisasi pembayaran parkir mulai diterapkan,” ucapnya.