Yanduan Propam Polri (Layanan Pengaduan Propam Polri) adalah sistem pengaduan masyarakat yang dikelola oleh Divisi Propam Polri. Sistem ini juga dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan laporan terkait informasi bencana alam, seperti:
– Melaporkan Korban Selamat
– Melaporkan Korban yang Masih Terjebak
– Permintaan Informasi Shelter Bencana Terdekat
– Informasi Keluarga yang Hilang/Belum Ditemukan
– Situasi Darurat Lain yang Perlu Ditangani
Berikut cara menggunakan QR Yanduan:
1. Scan QR Yanduan
2. Isi Informasi yang Anda Ketahui
3. Cantumkan Nomor yang Bisa Dihubungi
4. Kabidpropam/Kapolres Segera Menghubungi.
Topik
Komentar
Visited 4 times, 1 visit(s) today














