News

Banjir Protes, Aturan Berbayar Melintasi Skywalk Kebayoran Lama Dicabut

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memastikan warga tidak perlu membayar alias gratis saat melintasi Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, demi memudahkan menyeberang jalan.

“Iya betul, dipastikan seterusnya masyarakat umum bisa melewati Skywalk Kebayoran Lama tanpa harus membayar,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Mungkin anda suka

Seperti dikutip Antara, Anang menjelaskan, nantinya warga yang tidak menaiki TransJakarta bisa melewati pemisah sementara di skywalk.

Warga yang akan ke Halte Kebayoran Lama (Koridor 8) dan Halte Velbak (Koridor 13) akan menempelkan kartu uang elektronik ketika naik (tap in) di area halte tersebut.

Pihak TransJakarta nantinya akan membangun pemisah permanen untuk memisahkan antara warga yang ingin menaiki transmoda atau hanya menyeberang melalui Skywalk Kebayoran Lama.

“Pemisah sementara, nanti akan ada yang permanen,” katanya menambahkan

Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta menegaskan skywalk Kebayoran Lama di Jaksel bukan merupakan jalur umum atau Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Oleh karena itu, untuk mengaksesnya tetap menggunakan kartu elektronik.

“Bukan sebagai jembatan penyeberangan orang umum, jadi harus pakai kartu,” kata Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho di Jakarta, Senin (7/2/2023).

Sehingga, pengguna dikenakan biaya sebesar Rp3.500 khusus untuk jalur ke Halte TransJakarta atau Stasiun KAI Kebayoran.

“Jadi memang itu skywalk untuk memudahkan penumpang ke tiga moda transportasi,” ucap Hari.

Namun, aturan berbayar itu banjir protes. Pengguna fasilitas mengeluh karena harus membayar Rp3.500 untuk melewati Skywalk Kebayoran Lama yang merupakan retribusi untuk Transjakarta. Padahal, warga tersebut tidak menggunakan moda Transjakarta, tapi hendak menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Kebayoran Lama.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button