News

Kapolda Sumbar Bantah Anggotanya Injak Area Salat Masjid dengan Mengenakan Sepatu

Ramai video di jejaring media sosial yang memperlihat sejumlah aparat kepolisian yang menginjak area salat di Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) menggunakan sepatu, saat membubarkan aksi demonstrasi pada Sabtu (5/8/2023).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa tidak ada anggotanya yang melakukan hal tersebut. Menurutnya, area yang dimasuki anggotanya saat membubarkan aksi bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pemerintah provinsi (Pemprov).

“Terkait video yang beredar bahwa personel masuk ke area suci Masjid Raya Sumbar itu tidak benar, karena lokasi tersebut adalah tempat yang digunakan masyarakat untuk tidur,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/8/2023) malam.

Lebih lanjut ia mengatakan, keberadaan para anggotanya di lokasi adalah untuk mengamankan kepulangan masyarakat Pigogah Nagari Air Bangis yang sudah berunjuk rasa selama enam hari di Kota Padang.

“Kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali, semua masyarakat yang tidur dan menginap sementara di Masjid Raya Sumbar sudah kami pulangkan dengan pengawalan PJR, Brimob, serta Samapta. Kita pastikan mereka aman sampai ke Pasaman Barat,” tutur dia.

Diketahui, dalam video yang tersebar terlihat para petugas berusaha memulangkan paksa warga Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat yang sejak beberapa hari terakhir menginap di Masjid Raya Sumatera Barat. Massa yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 1.000 orang, menjadikan masjid sebagai tempat tinggal.

Petugas memaksa warga mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, yang berada di dalam masjid segera keluar. Sebagian segera dinaikkan ke atas bus yang telah disiapkan untuk memulangkan mereka ke Pasaman Barat.

Beberapa petugas yang masih menggunakan sepatu lengkap, masuk ke dalam ruangan untuk memaksa warga yang bertahan. Beberapa di antaranya terlihat menginjak karpet dan sajadah yang ada.

Polisi Injak Masjid Raya Sumbar - inilah.com
Polisi injak Masjid Raya Sumbar mengenakan sepatu (Foto: tangkapan layar).

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengatakan saat pengusiran warga dari Masjid Raya Sumbar tersebut, polisi juga mengamankan 14 orang. “Polda Sumbar harus membebaskan tanpa syarat mereka yang diamankan tersebut,” kata Indira.

Menurut Indira, yang diamankan tersebut terdiri dari masyarakat, mahasiswa dan para pendamping. “Masyarakat Air Bangis yang melakukan aksi damai (peacefull protest) sejak lima hari belakang di Kantor Gubernur Sumbar mengalami represi dan penangkapan sewenang-wenang dari anggota kepolisian dari Polda Sumbar,” ucap Indira.

Indira mengatakan, sebelum tindakan dilakukan oleh aparat kepolisian, sudah ada kesepakatan masyarakat akan menentukan sikap setelah adanya hasil audiensi dari Gubernur Sumbar, karena perwakilan warga dan mahasiswa sedang melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar.

Sembari menunggu dialog yang berjalan, masyarakat Air Bangis menunggu sembari bersholawat di Masjid Raya Sumbar bersama dengan pendamping hukum dari LBH Padang dan PBHI Sumatera Barat.

Belum selesai dialog antara perwakilan masyarakat, mahasiswa dan Pemprov Sumbar, anggota Kepolisian Polda Sumbar menurut Indira melakukan tindakan represif untuk membubarkan secara paksa masyarakat dan pendamping yang berada didalam Masjid Raya. Aparat, disebutnya, tidak hanya melakukan pembubaran secara paksa, tetapi juga melakukan penangkapan terhadap masyarakat, mahasiswa dan pendampingan hukum.

“Berdasarkan informasi terdapat 4 orang masyarakat, 3 orang mahasiswa dan 7 orang pendamping hukum yang ditangkap dan dibawa secara paksa ke Polda Sumbar,” kata Indira menambahkan.

LBH memandang, tindakan kepolisian tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena upaya paksa tersebut jelas melanggar jaminan perlindungan dan penghormatan Kemerdekaan menyampaikan Pendapat dimuka umum sebagaimana UUD 1945, DUHAM, Kovenan Hak Sipil dan Politik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button