Kasus Judol di Komdigi, Komisi III Desak Segera Periksa Budi Arie


Anggota Komisi III Hasbiallah Ilyas mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi, atas keterlibatannya di kasus pengamanan situs judi online (judol) Kominfo, yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Saudara Budi Arie ini memang logikanya harus segera diperiksa oleh penyidik. Karena namanya disebut di persidangan sebagai salah satu pihak yang menerima uang haram judol itu,” kata Hasbi kepada Inilah.com, Senin (23/6/2025).

Hasbi menyebut, pemeriksaan itu diharapkan untuk menerima klarifikasi apakah Budi Arie memang terlibat dalam menerima uang haram tersebut atau tidak.

“Publik sudah punya asumsi bahwa saudara Budi Arie turut menikmati uang haram judol. Itu tidak bisa dihindari karena memang namanya disebut di sidang. Jangan lupa pernyataan tersebut di bawah sumpah loh. Jika tidak benar bisa terkena sumpah palsu bahkan penghinaan pengadilan yang hukumannya berat. Jadi wajar publik punya asumsi seperti itu, itu fakta persidangan,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanaga, Hery Firmansyah yang mendorong agar Budi Arie segera diperiksa atas kasus judol tersebut.

“Ia menilai kehadiran Budi Arie bisa membantu hakim untuk membuat putusan sidang yang lebih berkeadilan, ataupun mendapatkan keterangan-keterangan baru.

“Untuk memperdalam dan menemukan kebenaran materiil lainnya yang dapat digunakan dalam hal membantu hakim membuat keputusan yang berkeadilan tentunya hal tersebut (panggil Budi Arie) bukan suatu yang haram dilakukan,” kata Hery kepada Inilah.com di jakarta, Sabtu (21/6/2025).

Hery menyebut, keterangan Budi Arie dalam perkara tersebut menjadi kewajiban hukum ketika diperlukan dalam persidangan. Terlebih, ada benang merah yang harus ditemukan dalam sidang kasus judol Komdigi tersebut.

“Namun harusnya yang melakukan itu bisa juga melalui corong jaksa atau advokat yang melakukan,” ucapnya.

Ia mengatakan, kehadiran Budi Arie bisa menjadi dalam persidangan bisa jadi titik terang dari kasus tersebut. “Jadi bisa saja tidak hanya corongnya lewat hakim semata,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya pemanggilan Budi Arie juga bisa jadi momentum bagi Menteri Koperasi itu untuk melakukan pembelaan atau meluruskan isu hukum yang mengaitkan namanya.

“Pemanggilan juga bisa digunakan Budi untuk melakukan pembelaan atau meluruskan isu hukum yang menarik dirinya ke pusaran kasus tersebut,” tandasnya.