Rektor Unsoed Akhmad Sodiq resmi ditahan KPK terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru. Ia keluar dari Gedung Merah Putih, Jakarta dan langsung mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol. (Foto: inilah.com/M Zakcy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Dalam perkara tersebut, KPK juga menahan Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga dan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menilai, apabila dugaan pemerasan dan gratifikasi tersebut terbukti secara hukum, perkara itu jelas mencoreng integritas pendidikan tinggi.
“Menurut saya, kalau dugaan pemerasan dan gratifikasi itu terbukti, kasus ini jelas mencoreng integritas pendidikan tinggi,” ujar Lalu kepada Inilah.com, Minggu (23/8/2026).
Perguruan tinggi, lanjutnya, harus menjadi institusi yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, transparansi, dan meritokrasi.
“Kampus seharusnya menjadi tempat yang menjunjung kejujuran, keadilan, dan meritokrasi, bukan tempat jual-beli kursi mahasiswa,” ucap Lalu.
Lebih lanjut, Lalu menegaskan bahwa mahasiswa yang diduga masuk melalui praktik tersebut, untuk tidak langsung dilakukan proses hukum atau dikeluarkan.
“Harus dilihat satu per satu. Kalau mereka atau orang tuanya justru menjadi korban pemerasan, tentu mereka tidak boleh dikorbankan lagi,” ungkap Lalu.
Meski demikian, Lalu menegaskan perlunya pemeriksaan terhadap mahasiswa apabila ditemukan bukti bahwa terdapat pihak yang secara sadar membeli kursi atau memperoleh tempat di perguruan tinggi melalui mekanisme yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Namun, kalau terbukti ada yang sengaja membeli kursi dan penerimaannya tidak memenuhi ketentuan akademik, kampus perlu melakukan pemeriksaan secara adil dan transparan,” kata Lalu.
Lalu menekankan bahwa persoalan utama dalam kasus tersebut bukan sekadar mengenai mahasiswa yang diterima melalui jalur tertentu, melainkan bagaimana kewenangan dalam proses penerimaan mahasiswa dapat disalahgunakan.
“Intinya, mahasiswa jangan menjadi korban kedua. Yang harus dibenahi adalah sistem penerimaan dan orang-orang yang menyalahgunakan kewenangannya,” katanya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.





