Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung RI bersama Kejari Kota Tangerang dan Kejari Banjarmasin berhasil menangkap buronan kasus penipuan bisnis batu bara, Richard Arief Muljadi, di Bandara Soetta, Sabtu (20/6/2026). (Foto: dok. Puspenkum Kejagung RI)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin berhasil menangkap buronan kasus penipuan bisnis batu bara, Richard Arief Muljadi.
Kejagung menangkap Richard Arief di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (20/6/2026), sepulangnya dari Singapura. Richard masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
“Adapun Richard Arief Muljadi didakwa tindak pidana penipuan bisnis batu bara yang menimbulkan kerugian hingga Rp7 miliar. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Anang memaparkan berkas perkara penipuan yang dilakukan Richard Arief telah dilimpahkan oleh jaksa ke persidangan. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Karena alasan itulah pihak jaksa memasukkan Richard ke DPO.
“Saat diamankan, Terdakwa Richard Arief Muljadi bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terdakwa diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk ditindaklanjuti,” ungkap Anang.
Anang juga membeberkan imbauan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kepada jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tutup Anang.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.














