Kanal

Keluar-Masuk Kendari, Warga Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi

Pemkot Kendari mewajibkan warganya yang kerap keluar masuk agar menunjukkan kartu vaksinasi untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan warga diwajibkan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. “Kita pastikan semua warga. Itu kan sudah menjadi aturan melakukan perjalanan, baik darat, udara maupun laut,” katanya.

Upaya tersebut dilakukan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 terutama saat malam pergantian tahun di beberapa sudut wilayah Kendari. Karena itu dirinya mengimbau kepada warga agar mendukung program vaksinasi COVID-19.

“Orang yang sudah divaksin tidak berpotensi tertular sekaligus tidak menularkan kepada orang lain,” jelasnya.

Namun ia tidak membeberkan mengenai rencana penyekatan yang bakal dilakukan oleh Pemkot Kendari saat Nataru. Pasalnya, kebijakan itu akan dikoordinasikan bersama sejumlah pihak terkait.

“Masih kita diskusikan bersama aparat yang lain tapi itu potensinya sangat besar karena kita berharap agar tahun baru ini tidak menjadi pemicu untuk terjadinya lagi penularan COVID-19,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Inilah Kendari

Baca Pembaruan Berita dan Artikel tentang Pemerintah Kota Kendari
Back to top button