News

Kemendagri Dukung Pencapaian SPM Sub Urusan Bencana

kemendagri-dukung-pencapaian-spm-sub-urusan-bencana

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan mendukung pelaksanaan dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana.

Dukungan itu disampaikan dalam rapat pembinaan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui pemanfaatan aplikasi SIAP Tangguh Bencana yang telah diinisiasi dan dikembangkan oleh Ditjen Bina Adwil sesuai amanat Permendagri 59/2021 tentang Penerapan SPM.

Koordinator pada Subdirektorat Pengurangan Resiko Bencana, Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Fredrick Simatupang mengatakan Ditjen Bina Adwil menargetkan penggunaan aplikasi SIAP Tangguh Bencana pada seluruh kabupaten/kota.

“Aplikasi ini telah diuji coba di 77 daerah kabupaten/kota untuk memetakan 3 jenis layanan SPM Sub Urusan Bencana melalui metode penilaian mandiri pada setiap komponen dan sub kegiatan,” katanya.

Adapun capaian masing-masing layanan dengan metode self assessment ini diperoleh: (1) pelayanan informasi rawan bencana sebesar 42,72 persen; (2) pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan sebesar 40,91 persen; serta (3) pelayanan penyelamatan dan evakuasi sebesar 59,32 persen.

Mengacu pada capaian ini, Fredrick mendorong BPBD untuk sementara dapat berfokus pada pencapaian layanan pertama dan kedua dengan tetap berupaya memenuhi target 100 persen pada masing-masing layanan.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan coaching clinic penggunaan aplikasi SIAP Tangguh Bencana yang dipandu oleh tim dari Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia dan diikuti secara offline oleh 7 daerah yakni Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Ciamis, Kota Bogor, Kota Padang, dan Kota Solok.

Sedangkan terdapat 1 (satu) daerah mengikuti secara online yaitu Kota Cirebon. Peserta daerah tersebut diwakili oleh ASN BPBD yang ditunjuk sebagai operator berdasarkan penunjukkan resmi oleh Kepala Pelaksana BPBD di daerahnya masing-masing dengan didampingi pejabat perencana BPBD.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button