Kemendikbud Resmi Tetapkan Kurikulum Merdeka Sebagai Standar Pendidikan


Setelah melalui serangkaian uji coba selama tiga tahun, Kurikulum Merdeka akhirnya diberlakukan secara resmi sebagai kurikulum nasional mulai 27 Maret 2024. 

Penerapan ini mencakup semua jenjang pendidikan di Indonesia, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Langkah signifikan ini diresmikan melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan esensi dari Kurikulum Merdeka sebagai suatu kurikulum yang didesain untuk meningkatkan kegembiraan belajar baik bagi guru maupun murid. 

”Yang tadinya tidak boleh mundur, semuanya harus di level tertentu, mengajar materi tertentu, sekarang boleh maju dan mundur,” ujarnya dalam peluncuran Kurikulum Nasional di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, kurikulum ini mengedepankan tiga tema utama: penyederhanaan materi, fleksibilitas dalam pembelajaran, dan pendekatan pendidikan yang holistik.

Penyederhanaan materi dilakukan dengan memfokuskan pada konten-konten esensial, menghindari pengisian materi dengan berbagai titipan yang tidak relevan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban belajar siswa dan memungkinkan guru untuk lebih fokus pada pencapaian pembelajaran yang substansial.

Fleksibilitas dalam kurikulum memberikan kebebasan kepada guru untuk menyesuaikan proses belajar mengajar dengan kebutuhan individu muridnya, termasuk kemungkinan untuk mengulang materi bagi siswa yang membutuhkan. Ini merupakan langkah maju dari pendekatan sebelumnya yang lebih kaku dan uniform.

Pendidikan holistik menjadi pilar ketiga dari Kurikulum Merdeka, dengan penekanan pada pengembangan karakter dan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi. Pendekatan ini diharapkan dapat membentuk siswa yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga memiliki kekuatan karakter dan nilai-nilai kebangsaan yang kokoh.

Nadiem Makarim menambahkan bahwa Kurikulum Merdeka bukanlah konsep yang sepenuhnya baru, melainkan hasil dari evolusi dan penyempurnaan yang telah dimulai sejak pandemi Covid-19. 

Hingga saat ini, lebih dari 300.000 satuan pendidikan telah mengimplementasikan kurikulum ini, menandai bahwa sekitar 80% sekolah formal di Indonesia telah mengadopsi Kurikulum Merdeka.

Bagi 20% satuan pendidikan yang belum menerapkan, pemerintah menyediakan masa transisi dengan kebijakan dan dukungan khusus, terutama bagi sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) dengan masa transisi yang lebih panjang.

Dukungan Kemendikbudristek terhadap transisi ini termasuk penyediaan bahan ajar, pengembangan platform digital untuk mengatasi kesenjangan internet, dan pembentukan komunitas guru penggerak. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi kurikulum yang lebih adaptif dan inklusif.

Mengenai keberlanjutan Kurikulum Merdeka di tengah dinamika politik dan kepemimpinan, Anindito Aditomo dari Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek menegaskan bahwa kurikulum ini dirancang untuk bertahan lama dan telah mendapatkan dukungan yang kuat baik dari dalam maupun luar negeri.

 

Exit mobile version