Kementerian Pertanian Klarifikasi Alasan Indonesia Impor Daging


Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan impor daging yang dilakukan Kementerian Pertanian ditujukan untuk menjaga keseimbangan neraca komoditas nasional, serta memastikan harga tetap terjangkau agar konsumsi protein hewani masyarakat Indonesia terus meningkat.

“Jadi ini bagian dari menyeimbangkan neraca perdagangan negara supaya terjaga dalam kondisi yang aman,” kata Wamentan Sudaryono, Rabu (14/5/2025).

Sudaryono menjelaskan pemerintah telah menghitung produksi daging dalam negeri, kebutuhan konsumsi masyarakat, dan menentukan volume impor melalui Rakortas Kementerian Koordinator bidang Pangan berdasarkan neraca komoditas yang sudah disepakati.

Berdasarkan hasil Rakortas tersebut, pemerintah menetapkan alokasi impor daging, dan akan memilih negara asal berdasarkan kelayakan kesehatan, sertifikasi halal, serta harga yang kompetitif bagi konsumen Indonesia.

Ia menuturkan Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan sumber impor daging berasal dari negara manapun selama memenuhi syarat yang ditentukan dan mampu menyediakan protein hewani yang terjangkau untuk rakyat Indonesia.

Wamentan juga menjelaskan, pada 2025 pemerintah telah menetapkan neraca komoditas yang memperkirakan impor daging sekitar 200 ribu ton, sebagai bagian dari strategi menjaga ketersediaan dan keterjangkauan.

Impor tersebut dapat berasal dari negara mana pun selama memenuhi persyaratan, dengan harapan tercipta persaingan harga yang sehat di pasar domestik sehingga masyarakat dapat memperoleh daging dengan harga lebih terjangkau.

Menurutnya, persaingan harga antarnegara pengekspor akan membuat daging impor lebih terjangkau dan pada akhirnya meningkatkan konsumsi daging per kapita masyarakat Indonesia sesuai arahan Presiden.

“Tujuan Presiden adalah bagaimana konsumsi daging per kapita kita itu di tingkat masyarakat itu naik dengan harga yang affordable atau terjangkau oleh masyarakat Indonesia. Itu tujuannya,” katanya.

Ia menambahkan, selain impor Indonesia juga harus meningkatkan ekspor produk pertanian demi menciptakan neraca perdagangan yang seimbang dan memperkuat posisi ekonomi nasional secara menyeluruh.

Sudaryono menegaskan konsep imbal dagang atau offset sudah lazim diterapkan di berbagai sektor, termasuk pertanian, untuk menjaga stabilitas neraca perdagangan Indonesia dalam kondisi yang aman.

“Presiden inginnya dengan kita mengimpor, maka kami juga harus mengekspor,” kata Wamentan.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian akan mengimpor dua juta sapi hidup hingga lima tahun ke depan atau sampai 2029. Impor itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging di dalam negeri.

Sudaryono mengatakan pada tahun ini Indonesia menargetkan mengimpor sebanyak 250 ribu sapi untuk kebutuhan susu dan daging.