News

Kepercayaan Publik ke KPK Turun, Dewas Ungkap Dua Faktor Penyebabnya

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengamini hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyebut lembaga antirasuah kalah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal kepercayaan publik.

Menurut Tumpak, ada dua faktor yang menyebabkan turunnya pamor KPK. Yang pertama, KPK dibawah kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri sudah terlalu lama puasa mengungkap kasus besar.

“Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yg besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” kata Tumpak dalam akun Youtube KPK, dikutip Senin (27/3/2023).

Faktor kedua, sambung dia, KPK era sekarang ini lebih banyak mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang diusut melalui jalur operasi tangkap tangan (OTT). Tumpak berharap lembaga antirasuah berani mengungkap kasus korupsi yang nilai kerugian keuangan negaranya besar.

“Sebetulnya kita harus berani mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya. Saya enggak tahu, ya mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya, ya saya juga enggak tahu ya,” ujarnya.

Dewas pun mendorong agar KPK bisa meniru Kejagung, karena lembaga antirasuah lahir dengan harapan bisa jadi pemimpin dalam hal pemberantasan korupsi. “KPK harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu. Bagaimana pun orang mengharap KPK itu lebih di depan, ya toh, karena kita ini, UU menyambut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan, penuntutan perkara-perkara korupsi,” tegasnya.

Kendati demikian, Dewas menilai secara umum KPK masih mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi. Tumpak menyebut KPK era Firli ini masih berada pada jalurnya.

“Secara umum sebenarnya kita masih on the track lah, KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pementasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan,” tutup Tumpak.

Citra KPK Versi Indikator Politik Indonesia

Temuan survei Indikator Politik Indonesia terbaru menunjukkan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) mencapai 77,7 persen dan menempati posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

“Dalam temuan kami, public trust Kejaksaan Agung kini berada di angka 77,7 persen, menempatkan kejaksaan tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk “Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbarul dipantau dari kanal YouTube Indikator Politik Indonesia di Jakarta, Minggu (26/3/2023).

Kinerja Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terus mendapatkan kepercayaan masyarakat. Burhanuddin Muhtadi menyatakan ada peningkatan kepercayaan terhadap kinerja Kejaksaan Agung. Jika pada temuan Desember 2022 angkanya baru menyentuh 76 persen, kini menjadi 77,7 persen.

Menurut dia, pada periode yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan 71,5 persen, sementara Polri berada pada angka 70,8 persen. “Temuan ini kembali menempatkan Kejaksaan Agung dengan tingkat kepercayaan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain,” ujar Burhanuddin.

Dalam temuan Indikator Politik Indonesia, tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga pimpinan S.T. Burhanuddin juga berkaitan dengan penegakan hukum.

Dalam kategori tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum, Korps Adhyaksa ini tetap berada di posisi tertinggi dengan tingkat kepercayaan mencapai 80 persen. Di posisi kedua ada pengadilan dengan 76,1 persen, menyusul KPK 72,8 persen, dan kepolisian dengan 68,4 persen.

Tingginya kepercayaan publik membuat tren terhadap kondisi penegakan hukum secara nasional, di mana pada periode Februari, angkanya mencapai 39,4 persen. “Memasuki Maret, trennya semakin positif. Ada peningkatan cukup signifikan, mencapai 46,3 persen,” kata Burhanuddin.

Jajak pendapat Indikator kali ini dilakukan dalam dua periode. Survei dilakukan pada periode Februari dan Maret 2023. Pada periode pertama, survei dilakukan pada 9 hingga 16 Februari dengan 1.220 responden. Periode kedua, jajak pendapat berlangsung pada 12 hingga 18 Maret dengan menempatkan 800 responden. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Pada periode pertama, asumsi metode simple random sampling dengan responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sedangkan pada periode kedua memiliki toleransi kesalahan sekitar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button