Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menggelar pertemuan virtual dengan Komisioner Uni Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Maros Sefcovic, di Washington DC, AS, Rabu (9/7/2025). (Foto: ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Saat berada di Washington DC, Amerika Serikat (AS) untuk negosiasi tarif resiprokal 32 persen, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyempatkan diri untuk berkomunikasi dengan Komisioner Uni Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Maros Sefcovic secara virtual.
Ternyata, Menko Airlangga ingin segera menyelesaikan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA). Pertanda, tawaran negosiasi Indonesia ditolak pemerintah AS?
Untuk menuju kesepakatan tersebut, kedua belah pihak terus melakukan pembahasan bersama untuk memastikan penyelesaian IEU-CEPA. “Kesepakatan melalui IEU-CEPA ini diyakini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan perdagangan dan investasi bilateral yang saling menguntungkan,” kata Menko Airlangga dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dalam pertemuan yang dilaksanakan secara virtual dari Washington DC, Amerika Serikat (AS), Rabu (9/7), kedua pihak menegaskan kembali komitmen untuk membangun dan meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi yang berbasis aturan dan saling menghormati.
CEPA akan membuka peluang bisnis yang lebih luas, meningkatkan kepastian hukum, serta menyediakan platform strategis untuk memperdalam dialog dan kerja sama di berbagai isu ekonomi penting yang relevan saat ini.
Menko Airlangga menilai, proses perundingan CEPA telah mencapai tahap yang sangat maju. Saat ini, Indonesia dan Uni Eropa tengah melakukan finalisasi isu-isu teknis, penyesuaian (fine-tunning) dan menyusun kerangka waktu yang lebih detail untuk mencapai tahap ratifikasi IEU-CEPA.
Komisioner Maros juga menjelaskan proses ratifikasi IEU-CEPA di internal UE. Berbeda dengan perjanjian lain yang memerlukan ratifikasi oleh masing-masing negara anggota UE, proses untuk perjanjian ini hanya memerlukan persetujuan di tingkat Uni Eropa melalui suara mayoritas dari para menteri perdagangan dan persetujuan Parlemen Eropa.
Sejalan dengan Indonesia, Uni Eropa juga menekankan pentingnya percepatan implementasi perjanjian ini, mengingat urgensi menciptakan stabilitas dan memperluas akses pasar di tengah dinamika dan ketidakpastian global saat ini.
Kedua pihak memiliki kepentingan bersama untuk memperkuat hubungan ekonomi yang saling menguntungkan dan membangun kemitraan strategis yang dapat diandalkan.
Selain itu, hubungan dagang Indonesia-Uni Eropa terus berkembang, dengan nilai perdagangan sebesar 30,1 miliar dolar AS pada 2024. Sebagai mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, Uni Eropa juga melihat Indonesia sebagai mitra dagang ke-33.
Surplus perdagangan Indonesia terhadap Uni Eropa tercatat meningkat pesat, mencapai 4,5 miliar dolar AS pada 2024, naik dari 2,5 miliar dolar AS pada tahun sebelumnya.
Turut mendampingi Airlangga dalam pertemuan tersebut, di antaranya Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, Duta Besar RI untuk Uni Eropa Andri Hadi, Direktur Jenderal Perundingan Perjanjian Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Wicaksono, serta Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kemenko Perdagangan/Chief Negotiator Johni Martha.