Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mewanti-wanti pemerintah agar mengawasi empat perusahaan tambang yang telah dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP). Bukan mustahil, mereka beroperasi lagi saat polemik sudah mereda.
“Jangan sampai nanti kalau sudah reda, aktivitas tambang berjalan lagi,” kata Evita kepada wartawan, Jakarta Rabu, (11/6/2025).
Evita juga meminta adanya pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait atas pembukaan lahan dan aktivitas tambang yang sudah berjalan.
“Perusahaan harus bertanggung jawab untuk penghijauan kembali dan mengembalikan wilayah yang masuk konservasi seperti sedia kala,” kata dia.
Dia mendesak, pemerintah mengaudit dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan yang sudah berjalan sebelum akhirnya izinnya dicabut. Dia mengatakan, pencabutan izin ini tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.
“Maka kami mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti dengan audit dan pemulihan terhadap dampak kerusakan lingkungan yang telah terjadi, serta memastikan reklamasi dan restorasi ekosistem berjalan sesuai standar,” jelas Evita.
Dia menekankan, pentingnya tanggung jawab korporasi dalam memastikan memenuhi kewajiban terhadap lingkungan dan sosial.
“Termasuk pengalokasian dana reklamasi dan kompensasi bagi masyarakat terdampak. Dan memastikan pengakuan serta perlindungan terhadap wilayah adat serta pelibatan aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya secara lestari,” tuturnya.
Evita memastikan dirinya bersama Komisi VII DPR akan terus mengawal proses ini melalui fungsi pengawasan dewan.
“Kami akan pastikan masalah Raja Ampat ini diselesaikan secara serius dan bertanggung jawab. Karena Raja Ampat adalah mahakarya alam dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia. Pendekatan terhadap Papua, khususnya Raja Ampat, tidak boleh mengutamakan eksploitasi sumber daya, tetapi harus mengutamakan pelestarian dan kesejahteraan masyarakat lokal,” ujar dia.