Komisi XII DPR Bakal Cek Lokasi 3 Tambang Nikel yang Diduga Rusak Keindahan Raja Ampat


Komisi XII DPR melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai tebang pilih dalam menangani aktivitas tambang nikel yang diduga merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Hariyadi menyoroti tidak adanya tindakan terhadap tiga perusahaan swasta yang menurutnya, justru menjadi perusak utama kawasan konservasi tersebut.

Ketiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).
“Yang kami lihat saat ini, hanya PT Gag Nikel yang ditindak. Sementara tiga perusahaan swasta yang lebih parah, tidak disentuh sama sekali,” ujar Bambang kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Bambang menjelaskan, PT ASP, perusahaan asal Tiongkok, terindikasi kuat melakukan pelanggaran pidana, berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) yang diterima Komisi XII DPR.

Dikatakan politikus asal Partai Gerindra itu, PT ASP diduga kuat menjadi pemicu bagi pencemaran dan kerusakan ekosistem laut di wilayah operasinya.

Sementara itu, PT KSM, kata dia, telah membuka lahan sejak 2023 dan mulai menambang pada 2024. Bambang menyebut lokasi tambangnya berada sangat dekat dengan kawasan konservasi Raja Ampat, sehingga berisiko besar terhadap keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

Adapun PT MRP baru memulai pengeboran di 10 titik, namun disebut belum memiliki izin lingkungan yang sah. Aktivitas ini menurut Bambang tetap tergolong pelanggaran karena dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai.

Ironisnya, kata Bambang, justru PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN PT Antam yang ditindak pemerintah melalui penghentian sementara operasional.

Padahal, menurut informasi Kementerian LH, PT Gag hanya melakukan pelanggaran minor dan dikenai kewajiban melakukan perbaikan terhadap pengawasan pengelolaan lingkungan. Serta, wilayah operasinya agak jauh dari kawasan wisata Raja Ampat.

Bambang menambahkan, dari informasi diterima Komisi XII DPR, izin PT Gag adalah kontrak karya (KK). Sementara izin tiga perusahaan swasta adalah izin pemerintah setempat.

“Secara derajat perizinan sangat berbeda jauh antara kontrak karya dengan izin dari Pemda. Bahkan infonya, PT KSM izinnya diterbitkan bupati, dan kontrak karya PT Gag sudah terbit sebelum kabupaten Raja Ampat terbentuk,” ungkapnya.

“Tiga perusahaan swasta ini adalah. perusak Raja Ampat. Diamnya negara terhadap mereka adalah bentuk pembiaran terhadap kehancuran ekosistem yang menjadi warisan dunia,” tegas Bambang.

Dia mengatakan, Komisi XII DPR bersama Kementerian LH akan segera melakukan kunjungan ke lokasi tambang dari 3 perusahaan tersebut. Guna mengecek langsung kondisi di lapangan. “Kami tidak akan tinggal diam menyaksikan kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat,” imbuhnya.

Ia juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil. Jika terbukti melakukan pelanggaran serius, Bambang mendorong agar izin operasional ketiga perusahaan tersebut dicabut secara permanen. “Raja Ampat bukan milik investor. Ini milik bangsa,” pungkasnya.

Mengingatkan saja, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil sempat memutuskan penghentian operasi Kontrak Karya (KK) milik PT Gag Indonesia pada Kamis (5/6/2025).

Keputusan itu ditempuh Menteri Bahlil untuk memverifikasi lapangan terhadap aktivitas perusahaan yang berada di kawasan konservasi, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sehingga tidak boleh digunakan untuk kegiatan tambang.

“Maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT GAG yang sekarang lagi mengelola, itu kan cuma satu ya, untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapang. Kita akan cek,” kata Menteri Bahlil.

Langkah penghentian ini bersifat sementara, sambil menunggu hasil verifikasi lapangan oleh tim dari Kementerian ESDM. Selain itu, Menteri Bahlil berencana meninjau langsung ke lokasi tambang tersebut. “Saya ingin objektif. Perlu ke sana agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” kata Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu.

Pulau Gag yang masuk dalam wilayah Kabupaten Raja Ampat diketahui berada tidak jauh dari kawasan wisata Panemo yang menjadi ikon pariwisata Papua. Bahlil menyebut jarak antara Pulau Gag dan Panemo sekitar 30 hingga 40 kilometer.