News

Komisioner Bawaslu Medan Ditangkap Terkait Pemerasan, Lolly Sepakat Diusut Tuntas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI buka suara atas tertangkapnya Komisioner Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif (caleg). Menurut Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty, pihak yang diduga terlibat sudah sepatutnya diproses hukum lantaran mencoreng kelembagaan penyelenggara pemilu.

“Bawaslu dalam hal ini akan memberikan dukungan penuh pada aparat penegak hukum untuk dapat mengusut dan menegakkan proses hukum dengan sebaik-baiknya,” kata Lolly saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Lolly menjelaskan, Bawaslu akan menghormati proses hukum termasuk asas praduga tak bersalah pada anggota Bawaslu Kota Medan yang terkena OTT tersebut.

“Sampai adanya putusan pengadilan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Lolly menegaskan.

Sementara, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda memastikan pihaknya sudah menggerakan Bawaslu Sumatera Utara untuk melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Nanti, hasilnya akan dijadikan pertimbangan kami dalam melakukan langkah-langkah selanjutnya,” ucap Herwyn.

Sebagai informasi, Polda Sumut melakukan OTT terhadap komisioner Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan (32 tahun) di sebuah hotel di Kota Medan, Selasa (14/11/2023) malam. Polisi turut menciduk dua warga berinisial FH (29) dan IG (25).

Mereka bertiga ditangkap saat sedang serah terima uang yang diduga merupakan pemerasan terhadap seorang caleg DPRD Kota Medan. Kasus itu terungkap karena korban membuat laporan ke polisi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button