Konglomerat Properti China Divonis Penjara Seumur Hidup Karena Penipuan

Konglomerat Properti China Divonis Penjara Seumur Hidup Karena Penipuan

Ikhsan Medium.jpeg

Kamis, 20 Agustus 2026 – 17:49 WIB

Pendiri perusahaan properti raksasa China Evergrande Group, Xu Jiayin, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena dinilai terbukti melakukan penipuan skala besar di Pengadilan Tingkat Menengah Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong pada Kamis (20/8/2026). (Foto: Xinhua)

Pendiri perusahaan properti raksasa China Evergrande Group, Xu Jiayin, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena dinilai terbukti melakukan penipuan skala besar di Pengadilan Tingkat Menengah Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong pada Kamis (20/8/2026). (Foto: Xinhua)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Roda nasib berputar begitu kejam bagi Xu Jiayin (atau Hui Ka Yan dalam bahasa Kanton). Pria yang pernah menduduki takhta sebagai salah satu konglomerat paling tajir di Asia itu kini harus menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Pengadilan Tingkat Menengah Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, China, pada Kamis (20/8/2026), resmi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pendiri raksasa properti China Evergrande Group tersebut atas keterlibatannya dalam skandal penipuan skala raksasa.

Tak cuma hukuman badan, majelis hakim juga mencabut hak politik Xu secara seumur hidup serta memerintahkan penyitaan seluruh harta kekayaan pribadinya untuk negara.

Pemalsuan Laporan Keuangan Berkelanjutan dan Manipulasi Kredit

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Xu Jiayin sebagai aktor intelektual sekaligus pengendali utama Evergrande Group yang mengorkestrasi kejahatan keuangan luar biasa pada rentang tahun 2016 hingga 2021.

Xu terbukti secara sah dan meyakinkan memalsukan laporan keuangan secara masif dan berkelanjutan, menggelembungkan nilai aset, serta menyembunyikan gunungan utang perusahaan demi menghimpun dana masyarakat secara ilegal.

“Terdakwa Xu Jiayin dijatuhi hukuman karena sejumlah tindak pidana berupa penjara seumur hidup, pencabutan hak politik seumur hidup, serta penyitaan seluruh harta kekayaan pribadinya,” ungkap laporan media pemerintah China.

Modus licik Xu tak berhenti di situ. Ia memanfaatkan jabatannya untuk menyuap sejumlah pejabat demi menguasai lembaga keuangan. Melalui cara ilegal tersebut, Xu menarik dana kredit dan asuransi untuk menyokong gurita bisnis Evergrande, sekaligus mengeruk aset perusahaan ke kantong pribadinya dengan dalih pembagian dividen.

Akibat kejahatan sistematis ini, Evergrande Group dan anak usahanya, Evergrande Real Estate, masing-masing dijatuhi denda fantastis sebesar 8,82 miliar RMB (sekitar Rp23,25 triliun) dan 7 miliar RMB (sekitar Rp18,46 triliun).

56 Antek Ikut Tumbang, Hukuman Bervariasi

Kejatuhan raja properti ini juga menyeret puluhan eksekutif dan kroni di lingkar dalamnya. Pada hari yang sama, Pengadilan Kota Shenzhen dan Pengadilan Distrik Nanshan menjatuhkan vonis terhadap 56 orang pengurus serta pihak terkait di Evergrande Group.

Sederet nama penting seperti Zhen Litao, Ke Peng, Xu Tenghe, hingga Du Liang dijatuhi hukuman penjara bervariasi, mulai dari 1 tahun 10 bulan hingga yang terberat 18 tahun penjara, beserta sanksi denda dan penyitaan aset.

Majelis hakim menegaskan bahwa aksi korporasi ilegal yang dilakoni Xu Jiayin dan jaringannya telah secara serius merusak tatanan ekonomi pasar properti Tiongkok, merugikan keuangan publik, serta memicu dampak sosial yang sangat masif.

Dua Dekade Kejayaan yang Berujung Krisis Global

Evergrande didirikan Xu Jiayin pada 1996 dan sempat tumbuh menjadi simbol keajaiban ekonomi China. Gurita bisnisnya mencakup lebih dari 1.300 proyek properti di 280 kota, lini mobil listrik Evergrande New Energy Auto, hingga megaproyek resor megah Ocean Flower Island di Hainan seluas 7,8 kilometer persegi.

Namun, kejayaan yang dibangun di atas tumpukan utang itu runtuh seketika saat pemerintah Beijing mengetatkan aturan pinjaman berlebihan pada 2020. Evergrande akhirnya tak sanggup membayar kewajibannya dan tercatat sebagai pengembang dengan utang terbesar di dunia, menembus angka 300 miliar dolar AS (sekitar Rp5,32 kuadriliun), sebelum akhirnya diperintahkan untuk dilikuidasi oleh pengadilan.

Vonis seumur hidup bagi Xu Jiayin kini menjadi penanda akhir dari kisah spektakuler sekaligus kelam salah satu imperium bisnis terbesar dalam sejarah Asia.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 1 times, 1 visit(s) today