KPK Buka Peluang Periksa Khofifah di Jatim, Lokasi dan Waktunya Masih Belum Dikoordinasikan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pihaknya masih berkoordinasi terkait dengan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

Koordinasi ini dilakukan untuk memutuskan lokasi pemeriksaan terhadap Khofifah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) tahun anggaran 2021–2022.

KPK menilai hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah Khofifah akan diperiksa di Jakarta atau di wilayah Jawa Timur.

“Gubernur Jawa Timur masih dikoordinasikan untuk penjadwalan pemeriksaannya, apakah nanti di Jakarta atau di Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

Kemungkinan pemeriksaan dilakukan di Jawa Timur menguat lantaran tim penyidik KPK tengah memeriksa sejumlah saksi lain di provinsi tersebut. Pemeriksaan di Jatim biasanya dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur.

Budi turut menanggapi munculnya dugaan keistimewaan dalam proses pemanggilan Khofifah yang semula dijadwalkan di Jakarta namun kemudian berpeluang dialihkan ke Jatim.

Dia menegaskan bahwa lokasi pemeriksaan bukanlah persoalan utama, melainkan substansi keterangan yang akan diberikan oleh Khofifah sebagai saksi.

“KPK tetap mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawasi jalannya proses penyidikan perkara ini, dan kami tentu akan terbuka menyampaikan update-update dari progres penyidikan perkara ini,” jelas Budi.

“Jadi nanti di mana pun tempat pemeriksaannya, yang terpenting adalah informasi dan keterangan nanti yang disampaikan oleh saksi dimaksud,” sambungnya.

Khofifah Belum Hadir dalam Pemeriksaan KPK

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khofifah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/6/2025). Namun, Khofifah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pada Rabu (18/6/2025), karena harus menghadiri wisuda putranya di Cina.

“Jadi Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Khofifah kemudian mengusulkan penjadwalan ulang pada rentang waktu 23–26 Juni 2025. Namun hingga saat ini, KPK belum menetapkan tanggal baru pemeriksaan terhadap dirinya.

Nama Khofifah disebut oleh mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini. Ia menyebut Gubernur Jatim mengetahui proses penyaluran dana hibah kepada Pokmas.

“Ya, dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya dua-dua dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah,” ujar Kusnadi usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/6/2025).

“Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan, masa dia gak tau?” sambungnya.

Kusnadi juga menegaskan bahwa Khofifah mengetahui mekanisme penunjukan Pokmas penerima hibah. “Ya tau lah,” ucapnya.

Meski demikian, Kusnadi mengaku tidak bermaksud mendesak KPK untuk segera memeriksa Khofifah dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. “Oh saya tidak berharap apa-apa. Itu kewenangan penegak hukum,” katanya.

Dalam proses penyidikan sebelumnya, penyidik KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak pada Rabu (21/12/2022), terkait perkara hibah Pokmas yang menyeret eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak Cs.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut nilai dugaan korupsi dalam kasus dana hibah Pokmas ini sangat besar, dengan estimasi mencapai Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.

Terdapat sekitar 14.000 pengajuan dari Pokmas kepada DPRD Jatim, dan setiap Pokmas rata-rata menerima dana Rp200 juta untuk proyek yang diduga fiktif.

Asep juga mengungkap dugaan praktik suap dalam proses pencairan dana, dengan “fee” sekitar 20 persen kepada oknum anggota DPRD.

Ini daftar 21 tersangka dalam perkara suap dana hibah Pokmas Jatim:

1. Anwar Sadad – Eks Wakil Ketua DPRD Jatim

2. Kusnadi – Eks Ketua DPRD Jatim

3. Achmad Iskandar – Wakil Ketua DPRD Jatim

4. Bagus Wahyudyono – Staf Sekwan

5. Moch. Mahrus – Bendahara DPC Gerindra Probolinggo

6. Hasanuddin – Swasta

7. Mahhud – Anggota DPRD

8. Fauzan Adima – Wakil Ketua DPRD Sampang

9. Jon Junadi – Wakil Ketua DPRD Probolinggo

10. Abd. Mottolib – Swasta/Ketua DPC Gerindra Sampang

11. Sukar – Kepala Desa

12. R.A. Wahid Ruslan – Swasta

13. Ahmad Heriyadi – Swasta

14. Jodi Pradana Putra – Swasta

15. Ahmad Jailani – Swasta

16. Mashudi – Swasta

17. A. Royan – Swasta

18. Wawan Kristiawan – Swasta

19. Ahmad Affandy – Swasta

20. M. Fathullah – Swasta

21. Achmad Yahya M. – Guru