KPK Cecar Ketua Gapensi Martono soal Proyek di Pemkot Semarang


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan mencecar Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono (MTN) terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang diduga berbau rasuah. 

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik KPK pada hari ini.

“Penyidik mendalami pengetahuan Yang bersangkutan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Materi pemeriksaan serupa juga dikorek dari Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.

Namun demikian, Tessa enggan membeberkan, jenis proyek pengadaan barang dan jasa yang diikuti oleh keduanya.  Yang jelas, sambung Tessa, proyek itu diduga ada indikasi korupsi.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri dan menetapkan tersangka. Berdasarkan informasi yang didapat yaitu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (mbak Ita), Alwin Basri (suami dari Wali Kota Semarang), Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

Adapun tiga kasus yang diusut KPK di lingkungan Pemkot Semarang yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Suami Ita, Alwin Basri telah merampungkan pemeriksaan pada Selasa (29/7) kemarin. Sedangkan, Ita minta diperiksa tim penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/8) besok.

Sebagai informasi, KPK telah menggeledah 66 lokasi di  Provinsi Jawa Tengah terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penggeledahan dilakukan sejak dua pekan terakhir, 17-25 Juli 2024.

Sejumlah barang bukti yang disita di antaranya uang Rp1 miliar, 9.650 euro, hingga puluhan unit jam tangan. Dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen berisi catatan tangan.