Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Indra Utoyo, Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk atau Allo Bank ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024.
“Iya, benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Dengan demikian, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) tersebut menjadi salah satu dari 13 orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK terkait kasus tersebut.
KPK mengonfirmasi inisial dari 13 orang yang dicekal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di bank pemerintah pada tahun 2020–2024.
inisial 13 orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus tersebut adalah CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Antara mengenai inisial 13 orang tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Fitroh mengonfirmasi bahwa dua dari 13 orang tersebut adalah mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Catur Budi Harto (CBH), dan mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo. Adapun Indra Utoyo saat ini merupakan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia TBK atau Allo Bank.
Sementara itu, KPK belum dapat memberitahukan secara lengkap terkait identitas 11 orang lainnya yang dicegah ke luar negeri itu.
KPK mengonfirmasi telah menggeledah dua lokasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC tersebut pada 26 Juni 2025. Dua lokasi tersebut adalah Kantor BRI Pusat di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta.
Pada tanggal yang sama, KPK lantas mengumumkan memulai penyidikan baru, yakni mengenai kasus pengadaan mesin EDC tersebut.
KPK pada tanggal yang sama juga telah memeriksa seorang saksi, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto.
Sementara pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut sebesar Rp2,1 triliun, dan mencegah sejumlah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.
Untuk sementara, KPK mengatakan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari nilai proyek pengadaan yang sebesar Rp2,1 triliun. KPK menyampaikan pernyataan tersebut pada 1 Juli 2025.
BRI Mendukung KPK
Sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyampaikan, perseroan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC yang terjadi pada periode 2020-2024
“Kami sepenuhnya juga mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan kami akan selalu terbuka untuk bekerja sama,” kata Direktur Utama BRI Hery Gunardi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Lebih lanjut, Hery menambahkan, perseroan akan terus menjaga seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan, prinsip good corporate governance (GCG), serta peraturan dan perundangan yang berlaku.
Sebagai perusahaan BUMN, imbuh dia, BRI akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Sehubungan dengan proses penegakan hukum tersebut, dia memastikan bahwa seluruh operasional dan pelayanan BRI kepada nasabah tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, dan nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” kata dia.
Dengan manajemen yang baru, perseroan juga terus fokus menjalankan transformasi yang telah dicanangkan (BRIvolution 3.0) di seluruh aspek operasional dan bisnis sehingga membawa BRI lebih baik lagi di masa depan untuk mendukung terwujudnya Asta Cita Pemerintah.
Dalam hal transformasi, Hery menyampaikan bahwa pihaknya fokus melakukan penguatan pada aspek bisnis, tata kelola dan manajemen risiko, serta operasional.
Hal ini dilakukan dalam semangat BRIvolution 3.0 untuk menjadi “The Most Trusted Lifetime Financial Partner for Sustainable Growth” pada 2029 serta sejalan dengan koridor Asta Cita Pemerintah.
“Kami tetap fokus pada penguatan fundamental baik dari sisi pendanaan, penyaluran kredit yang berkualitas, peningkatan kapabilitas digital, penerapan manajemen risiko yang memadai hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM),” ujar Hery.
BRI mengemban amanat untuk senantiasa memberikan manfaat yang terbaik dengan bertumbuh berkelanjutan. Oleh karena itu, pihaknya menjalankan strategi transformasi sebagai dari komitmen BRI untuk tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan inklusif, sekaligus menjawab tantangan dan peluang di seluruh segmen pasar.